Penjelasan TGB soal Tuduhan Aliran Dana Masuk ke Rekeningnya
- VoxPop/Eduward
VoxPop – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang/TGB, angkat bicara tentang pemberitaan salah satu media nasional yang memuat dugaan adanya aliran dana masuk ke rekening pribadinya.
Aliran dana tersebut, diduga diterima dari gratifikasi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT).
Menanggapi hal tersebut, TGB membantahnya. Ia pun menjelaskan, adanya dana masuk ke rekening pribadinya pernah terjadi pada 2010. Namun, aliran dana tersebut dijelaskan sebagai pinjaman dari PT Recapital Asset Management.
"Transfer itu jumlah Rp1,16 miliar, dua kali (ditransfer) kepada saya tahun 2010. Untuk apa? Saya meminjam dari Pak Rosan (Ketua Kadin saat ini). Karena ,beliau pada waktu itu, satu dan lain hal, meminta supaya diproses melalui perusahaan," kata TGB dalam konfrensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu 19 September 2018.
Pada saat itu, TGB menjelaskan, dirinya melakukan proses peminjaman karena ada kebutuhan mendesak. Namun, ia tak menjelaskan kebutuhan tersebut.
"Datanglah kepada saya staf dari PT Recapital. Saya lupa, apakah direktur utama atau salah satu, mem-follow up. Lalu kemudian, ya, saya memang perlu dana segera, karena ada satu kebutuhan mendesak, saya pinjam," katanya.
Dalam proses utang piutang tersebut, TGB menjelaskan, awalnya akan diselesaikan pada akhir 2010. Namun, hal tersebut belum terselesaikan dan pada 2012 dibuatkanlah akad utang sesuai aturan perusahaan.
Dalam proses akad tersebut, ia pun menyetujui adanya pemberian bunga. Ia pun menegaskan, dalam urusan utang piutang tersebut tidak ada hubungan dengan negara ataupun keuangan negara.
Untuk masalah utang piutang, ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah diselesaikan. Dia sudah membayar pokok utang beserta bunganya.
Tak hanya masalah utang piutang, ia pun menjelaskan, sejumlah dana yang masuk ke rekening pribadinya. Dalam hal ini, ia pun membantah adanya istilah aliran dana.
Menurutnya, sejumlah uang yang masuk ke dalam rekeningnya adalah bersumber dari pendapatan dirinya yang sah seperti pendapatan sebagai Gubernur NTB.
"Sumbernya seluruh pendapatan saya yang sah. Baik pendapatan sebagai gubernur, penghasilan saya sebagai gubernur, gaji, tunjangan, honor, insentif pajak daerah yang kalau dirupiahkan cukup menutupi apa yang disebut di majalah ini," katanya.
