Kakak Kandung TGB Dapat Dukungan Perindo Maju Pilgub NTB

Sitti Rohmi Djalillah dan W. Musyafirin saat menerima rekomendasi DPP Perindo (Istimewa)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Nusa Tenggara Barat - Pasangan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Sitti Rohmi Djalillah dan W. Musyafirin resmi mendapat dukungan Partai Perindo untuk maju di Pilgub NTB 2024. Rekomendasi diserahkan di Kantor Pusat Perindo di Jakarta pada Rabu, 17 Juli 2024.

img_title Kesaksian Orang Tua Siswa soal Robohnya SDN Kebayoran Lama 09 Jaksel: Terjadi saat Libur Pilkada Jakarta Hujan Deras

Rohmi yang merupakan kakak kandung TGB Zainul Majdi masuk dalam 19 petahana yang mendapat dukungan Perindo di Pemilukada 2024. Sebanyak 23 calon lainnya yang diberikan rekomendasi bukan merupakan petahana.

Ada sebanyak lima provinsi dan 40 kabupaten yang dikeluarkan rekomendasi oleh Perindo. Secara bergilir mereka mendapatkan rekomendasi tersebut.

img_title Legislator PDIP: Politik Uang Bisa Selesai dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tidak Langsung

“Hari ini mewakili tiga provinsi, dan 39 kabupaten kota menerima rekomendasi dari Perindo,” kata Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

Sitti Rohmi Djalillah dan W. Musyafirin saat menerima rekomendasi DPP Perindo (Istimewa)

Photo :
  • VoxPop.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)
img_title Puan Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung, DPR Segera Tindak Lanjuti

Sementara Rohmi mengatakan akan fokus meningkatkan sumber daya manusia (SDM), angka harapan hidup dan kesehatan masyarakat NTB, termasuk juga pendidikan di NTB.

“Fokusnya tadi SDM. Kita ingin angka harapan hidup di NTB itu tinggi. Kesehatan masyarakat bagus,” ujarnya.

Dia mengatakan mengusung tagline ‘Maju Berdaya Saing’ di Pilgub NTB sebagai bentuk meningkatkan SDM di NTB.

“Kami ingin di NTB yang paling utama memajukan SDM, tentunya ekonomi dan infrastruktur,” ujarnya.

Selain Perindo yang memiliki tiga kursi di NTB, Rohmi juga menargetkan PDIP empat kursi, PBB dua kursi dan PPP yang berjumlah tujuh kursi. Dengan demikian, syarat minimal pencalonan sebanyak 13 kursi bakal terpenuhi.

Ilustrasi Pilkada

DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pilkada dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan pilihan kepala daerah.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut