Perusahaan Proyek Ambles di Surabaya Berstatus Terdakwa Korupsi?

Lokasi amblesnya tanah di Raya Gubeng Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 19 Desember 2018.
Sumber :
  • VoxPop/Nur Faishal

VoxPop – Satu dari tiga perusahaan kontraktor proyek parkir bawah tanah atau basement RS Siloam yang ambles di Raya Gubeng Surabaya, Jawa Timur, adalah PT Nusa Konstruksi Enjiniring atau NKE.

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

Korporasi itu ternyata jadi terdakwa, karena tersangkut korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan lalu.

Berdasarkan keterangan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan, proyek basement itu dikerjakan oleh PT Nusa Engineering Konstruksi. Polisi mengklarifikasi bahwa ejaan nama perusahaan yang benar adalah PT Nusa Konstruksi Enjiniring. Manajemen perusahaan itu, kini menjalani pemeriksaan oleh polisi. 

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

"Ya (betul PT Nusa Konstruksi Enjiniring)," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, dikonfirmasi VoxPop pada Rabu 19 Desember 2018, terkait nama perusahaan kontraktor bassement RS Siloam yang ambles itu.

Ejaan nama perusahaan berbeda dengan keterangan tertulis yang disampaikan RS Siloam kepada wartawan. Siloam menyebut nama kontraktor ialah PT Nusantara Konstruksi Engineering, disingkat NKE.

img_title KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

VoxPop mencoba menelusuri di aplikasi Google dengan menulis nama perusahaan, baik berdasarkan keterangan Kapolda maupun pihak Siloam. Begitu diklik, nama muncul merujuk pada satu perusahaan: PT Nusa Konstruksi Enjiniring.

Jika betul PT NKE pelaksana proyek ambles ialah PT Nusa Konstruksi Enjiniring, perusahaan itu kini berstatus terdakwa korupsi sejumlah proyek pemerintah yang ditangani KPK. NKE adalah nama pengganti dari PT Duga Graha Indah atau DGI.

Korporasi itu terbelit korupsi di KPK, dalam kasus korupsi sejumlah proyek di pemerintah senilai ratusan miliar. Gara-gara korupsi tersebut, negara dirugikan senilai Rp25,95 miliar.

NKE ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 2017. Pada Oktober 2018, perkara masuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Terdakwa melakukan atau turut serta lakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa, sehingga harus dipandang satu perbuatan berlanjut," kata Jaksa Lie Putra Setiawan membaca surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis lalu, 11 Oktober 2018. (asp)

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

Kejaksaan Agung (Kejagung) menonaktifkan sementara Febrie Adriansyah dari statusnya sebagai jaksa buntut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut