Satpol PP Gerebek Dua Pria Dituduh Gay dengan Bukti Tisu Basah

Satuan Polisi Pamong Praja sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Gunungpangilun, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis dini hari, 20 Desember 2018.
Sumber :
  • VoxPop/Andri Mardiansyah

VoxPop – Satuan Polisi Pamong Praja sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Gunungpangilun, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis dini hari, 20 Desember 2018. Aparat pemerintah daerah itu mencurigai kedua pria di rumah kontrakan itu ialah pasangan sejenis alias gay.

img_title Siapkan RUU, MUI Usul Istilah LGBT Diganti LGSP

Kedua pria yang digerebek itu diketahui berinisial SF (48 tahun) dan SI (30 tahun). Satpol PP menggerebek keduanya berdasarkan laporan warga yang menegarai mereka bertindak asusila di dalam rumah.

Satpol PP tak memergoki langsung mereka sedang indehoi tetapi berdalih menemukan bukti kuat, yaitu beberapa lembar tisu yang sudah basah diduga setelah terpapar cairan sperma di atas tempat tidur.

img_title Muncul Gerakan Unfollow Massal dari Seluruh Dunia Usai Liverpool Promosikan Parade LGBT+

"Barang buktinya sejumlah tisu yang sudah basah terkena cairan yang menyerupai mani. Tisu bekas itu ditemukan di tempat tidur," kata Kepala Satpol PP Padang, Yadrison, dalam konferensi pers di kantornya Kamis siang.

Menurut Yadrison, penertiban rumah kontrakan itu bersama ketua RT setempat. Kedua pria yang diduga pasangan gay itu segera dibawa ke Markas Satpol PP untuk diperiksa lebih detail.

img_title MUI: LGBT Merendahkan Martabat Manusia

Selama ini, katanya, masyarakat setempat sudah resah. Sebab pasangan itu kerap berbuat asusila di sana sehingga aparat segera mengamankan mereka sekalian mencegah dihakimi warga.

Satpol PP Padang, kata Yadrison, terus aktif menegakkan aturan yang telah diamanatkan Perda, apalagi menjadi komitmen Pemerintah Kota Padang yang antimaksiat. 

“Untuk sementara kita tunggu hasil penyelidikan. Kita belum bisa menetapkan apakah mereka termasuk LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) atau bukan,” katanya.

Pelaku mutilasi di Depok bernama Saepul

Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok Tergabung Grup Komunitas Gay

Polda Metro Jaya mengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok. Pelaku diduga tergabung komunitas gay.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut