Polisi Anggap Praperadilan Kivlan Ditolak jadi Bukti Sesuai Prosedur

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VoxPop – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menganggap wajar pengadilan menolak gugatan praperadilan yang dimohonkan oleh Kivlan Zen sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

img_title KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

Polisi bahkan menilai putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sekalian menjadi bukti bahwa penyidik menetapkan Kivlan sebagai tersangka sudah sesuai aturan perundang-undangan.

"Tentunya, dengan ada penolakan tersebut, otomatis kan bahwa tindakan Kepolisian sudah sesuai dengan aturan dan prosedur,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa 30 Juli 2019.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Penyidik terus merampungkan perkara agar segera disidangkan. Sejauh ini, Polda Metro Jaya masih menunggu jawaban Kejaksaan Tinggi DKI jakarta atas berkas perkara Kivlan yang sudah dikirim ke sana. 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar persidangan pembacaan putusan praperadilan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal tersangka Kivlan Zen, Selasa, 30 Juli 2019. Hakim tunggal Achmad Guntur menolak permohonan pemohon, yaitu Kivlan Zen dan kuasa hukumnya.

img_title Sidang Memanas, Kubu Roy Suryo Cecar Ahli Polda Metro: Ngaku Ahli tapi Tak Baca Putusan Praperadilan

Hakim menyatakan, "Menolak praperadilan oleh Pemohon seluruhnya dan membebankan biaya sebesar nihil." (ren)

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut