Sempat Mangkir Panggilan KPK, Ketua DPRD Tulungagung Janji Datang

Ketua DPRD Tulungagung Supriyono dan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 13 Agustus 2019.
Sumber :
  • VoxPop/Nur Faishal

VoxPop – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung Supriyono berjanji memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD dan APBD Perubahan Tulungagung 2015-2018. Pekan sebelumnya, dia mangkir dari panggilan Komisi Antirasuah.

img_title Wanita di Tulungagung Tewas Usai Memasuki Wahana Rumah Hantu di Mall, Korban Meninggal di Lokasi

Supriyono mengaku pernah datang ke KPK dan diperiksa sebagai saksi. Dia tidak datang saat dipanggil sebagai tersangka pekan lalu karena waktunya yang mepet. “Saya akan datang untuk menghormati proses hukum,” kata Supriyono usai mengikuti pelantikan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 13 Agustus 2019.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tulungagung itu mengatakan, anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kini jadi masalah hukum itu menurutnya turun berdasarkan proposal dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung, tanpa harus melalui pembahasan di DPRD. “Saya tidak katakan bupati, tapi pemerintah (kabupaten),” katanya.

img_title KPK Periksa Pimpinan DPRD Kota Tulungagung Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Gatut

Saat anggaran cair pun, dia mengklaim, dana langsung ke Pemkab untuk dipakai sesuai peruntukannya. DPRD hanya mengetahui soal dana itu berikut item-item peruntukannya. Karena itu, dia mengatakan tidak ada proses pembahasan dan pengesahan di DPRD terkait anggaran bermasalah itu. Apalagi soal fee, Supriyono membantah, "Tidak ada.”

Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengakui juga pernah diperiksa KPK terkait itu. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi. Dia berharap kasus itu tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Tulungagung. “Harapan kami, kepada seluruh lembaga pemerintahan di Tulungagung, mari kita bekerja lebih bagus,” katanya.

img_title KPK Sita Rp95 Juta saat Geledah Kantor Setda Pemkab Tulungagung

Perkara itu menjerat Bupati Tulungagung sebelumnya (terpilih kembali saat proses hukum), Syahri Mulyo, dan sudah divonis sepuluh tahun penjara. Penetapan tersangka Supriyono adalah pengembangan. Perkara itu juga merambat kemana-mana hingga menggoyang lingkungan Pemprov Jatim.

Dari Juli-Agustus 2019, KPK menggeledah kantor Bappeda, Dinas Perhubungan, dan BPKAD Jawa Timur terkait kasus tersebut. Rumah pribadi sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemprov Jatim juga sudah diobok-obok tim KPK. Kebanyakan yang digeledah mantan pejabat masa Gubernur Soekarwo. (ren)

Wanita di Tulungagung tewas usai masuk wahana rumah hantu

5 Fakta Wanita Tewas Usai Masuk Wahana Rumah Hantu di Tulungagung

Seorang perempuan berinisial BNW (39) meninggal dunia setelah keluar dari wahana rumah hantu di salah satu pusat perbelanjaan di Tulungagung, Jawa Timur.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut