Inaleaks Bocorkan Perusakan Buku Merah di KPK

Ilustrasi perobekan buku merah catatan kasus suap.
Sumber :
  • IndonesiaLeak

VoxPop – Sebuah video terposting di Instagram IndonesiaLeaks, @inaleaks, Kamis, 17 Oktober 2019. Video tersebut diklaim merupakan rekaman CCTV yang memperlihatkan sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga tengah merusak barang bukti.

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

Inaleaks, sebagaimana dikutip VoxPopnews, menyebut video tersebut adalah detik-detik perusakan barang bukti buku merah. Perkara ini sebelumnya ramai disoroti masyarakat, lantaran diduga melibatkan orang-orang Polri yang bekerja di KPK.

Perusakan barang bukti yang dirusak itu terkait kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Penggalan video CCTV yang ditayangkan Inaleaks dalam akunnya berdurasi lima menit 18 detik itu berisi rekaman video kamera pengawas ruang kolaborasi di lantai 9 Direktorat Penyidikan KPK, Jakarta.

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

"Empat hari sebelum Novel Baswedan diserang, terjadi perusakan barang bukti buku merah di ruang kolaborasi lantai 9 Gedung KPK. Perusakan tersebut dilakukan oleh dua penyidik KPK dari kepolisian yakni Harun dan Roland Ronaldy. Aksi keduanya itu terekam CCTV," ujar Inaleaks dalam keterangan video tersebut.

Inaleaks mengklaim, rekaman CCTV itu merupakan bukti baru perusakan buku merah yang didapat pada pertengahan tahun ini. Dari tayangan video yang diunggah itu terlihat para penyidik, antara lain Ardian Rahayudi, Rufriyanto Maulana Yusuf, Roland, Harun dan dua penyidik dari perkara lainnya.

img_title KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

Di situ tampak Roland dan Harun memeriksa buku merah, duduk memunggungi CCTV dan menunduk di balik meja. Sampai berita ini ditulis, VoxPopNews, belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak KPK, Polri dan nama-nama yang disebutkan dalam pemberitaan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

DPR Sebut Lembaga Urusi Perampasan Aset Harus Independen: Biar Enggak Tumpang Tindih

Lembaga yang mengurusi perampasan aset tidak boleh berada di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari konflik

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut