Simalakama Stafsus Hingga Desakan Jokowi Setop Proyek Ruangguru
Diketahui, program pengembangan kompetensi kerja di bawah naungan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengatakan, bagaimanapun juga, seorang menteri tak bisa main tunjuk langsung seperti itu. Apalagi perusahaan swasta tersebut milik seorang pejabat negara.
Mantan Komisioner Komnas HAM itu merinci bahwa dugaan kasus Belva mirip dengan kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga air di Papua yang melibatkan mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu. Di mana dalam kasus korupsi senilai Rp 43 miliar tersebut, meski dengan tetap melalui proses pelelangan, PT KPIJ selaku pemenang tender sesungguhnya merupakan perusahaan yang mayoritas sahamnya milik Barnabas Suebu dan keluarganya.
"Mengundurkan diri tdk berarti menggugurkan tindakan Pidana Penyalagunaan Jabatan & nepotisme. Perbuatan Belva sama dgn Bas Suebu bisa dituntut pidana 8 thn penjara," tulis Pigai di Twitternya.
Baca: Mundur dari Stafsus Presiden, Belva Bisa Terancam 8 Tahun Penjara
