Fadli Zon "Disentil" Jonru Ginting Soal Said Didu

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Sumber :
  • YouTube/Kiky Saputri Official

VoxPop – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon “disentil” oleh seorang penulis bernama lengkap Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru Ginting. Ini, lantaran Fadli menyebut kasus yang menyeret Muhammad Said Didu merupakan babak baru dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.

img_title Tudingan EO Tempat Korupsi Paling Aman Dipertanyakan

Saat ini, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu memang sedang menghadapi proses hukum atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Bareskrim Polri.

Penyidik Bareskrim sudah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada Said Didu, yakni pada Senin, 4 Mei dan Senin, 11 Mei 2020. Namun, Said Didu mangkir pada kedua panggilan tersebut dengan alasan yang dikirimkan berupa surat ke penyidik Bareskrim.

img_title Abraham Samad Ditemani Saut Situmorang Hingga Emak-emak Saat Penuhi Panggilan Polisi Soal Ijazah Jokowi

Kemudian, Fadli mengomentari kasus yang dialami oleh Said Didu saat ini. Menurut dia, kasus Said Didu adalah sebuah babak baru dalam perjalanan demokrasi di Tanah Air. Apakah demokrasi makin maju atau makin hancur.

“Apakah hukum mengabdi pada penguasa atau mampu mendudukkan kembali konstitusi. Inilah ujian demokrasi kita,” kata Fadli lewat Twitter yang dikutip pada Selasa, 12 Mei 2020.

img_title Gus Rofi'i Bongkar Kepentingan Said Didu yang Kerap Kritik PSN PIK 2

Jonru protes kepada Fadli karena menggunakan istilah babak baru. Tentu saja, Jonru berada dalam satu barisan dengan Said Didu dan Fadli yang merupakan Anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Istilah ini seolah-olah mengabaikan kami-kami yang sudah duluan dikriminalisasi. Maaf jika persepsi saya keliru,” kata Jonru merespon cuitan Fadli.

Jonru ikut mendukung perjuangan Said Didu, tapi kriminalisasi terhadap beliau bukanlah babak baru. Sebab, kata dia, tak ada hal baru pada kejadian ini mengingat sebelumnya sudah banyak terjadi kriminalisasi.

Mohon pak @fadlizon bisa bersikap lebih simpati terhadap para korban kriminalisasi lainnya. Semoga pak @fadlizon tidak lupa pada episode lama, karena keluarga saya dulu pernah sowan ke DPR,” ujarnya.

Akhirnya, Faldi mengatakan bahwa yang lalu itu babak pemilu presiden memang penuh kriminalisasi dan ketidakadilan. Makanya, sejarah akan mencatat hal ini. “Kini, babak baru karena memang pemerintahan baru,” jelas Fadli.

Seperti diketahui, Jonru pernah dihukum atas kasus ujaran kebencian lewat Facebook pada 2017. Setelah menjalani proses hukum mulai dari penyidikan hingga penuntutan, akhirnya Jonru divonis 1,5 tahun atau 18 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut