KPK Duga Dirut PT PAL Kecipratan Uang Korupsi Dirgantara Indonesia
- PT Dirgantara Indonesia
VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Utama PT PAL Indonesia, Budiman Saleh turut kebagian uang dari hasil korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017.
Sebelum jabat Dirut PT PAL Indonesia, Budiman menjabat Direktur Niaga dan Restrukturisasi. Budiman diduga turut bersama-sama sejumlah direksi PT Dirgantara Indonesia yakni Budi Santoso selaku Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia; Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani dan Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan menerima aliran uang dengan total Rp96 miliar.
Uang tersebut diterima direksi PT Dirgantara Indonesia dari enam perusahaan yang menjadi agen penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia. Budi Santoso dan Irzal Rinaldi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus ini.
"Bahwa setelah keenam perusahaan mitra/agen tersebut menerima pembayaran dari PT Dirgantara Indonesia (Persero) terdapat permintaan sejumlah uang baik melalui transfer maupun tunai sekitar Rp96 miliar yang kemudian diterima oleh pejabat di PT Dirgantara Indonesia (Persero) di antaranya tersangka BS (Budi Santoso), tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani), Arie Wibowo, dan Budiman Saleh," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jumat malam, 13 Juni 2020.
Firli menjelaskan, kasus korupsi ini bermula pada awal 2008 saat Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani bersama-sama dengan Budi Wuraskito selaku Direktur Aircraft Integration, Budiman Saleh serta Arie Wibowo menggelar rapat mengenai kebutuhan dana PT Dirgantara Indonesia (persero) untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lainnya.
Dalam rapat itu dibahas juga soal biaya entertaintment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan.
"Selanjutnya tersangka BS (Budi Santoso) mengarahkan agar tetap membuat kontrak kerja sama mitra atau keagenan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut, namun sebelum dilaksanakan, Tersangka BS meminta agar melaporkan terlebih dahulu rencana tersebut kepada pemegang saham yaitu Kementerian BUMN," katanya.
Setelah sejumlah pertemuan, disepakati kelanjutan program kerja sama mitra atau keagenan dengan mekanisme penjunjukkan langsung. Selain itu, dalam penyusunan anggaran pada rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) PT Dirgantara Indonesia (Persero), pembiayaan kerjasama tersebut dititipkan dalam 'sandi-sandi anggaran' pada kegiatan penjualan dan pemasaran. Selanjutnya, Budi Santoso memerintahkan Irzal Rinaldi Zailani dan Arie Wibowo untuk menyiapkan administrasi dan koordinasi proses kerja sama mitra/keagenan.
