KPK Ungkap 184 Anggota DPRD Terjerat Korupsi

Ilustrasi Rapat Paripurna DPRD
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Anwar Sadat

VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi  atau KPK mengungkapkan, sekitar 184 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 22 wilayah, berurusan dengan penegak hukum dan menjadi tersangka kasus korupsi.  

img_title Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pelaku kejahatan korupsi dari kalangan legislator daerah ini terbilang salah satu yang terbanyak ditangani KPK sejauh ini. "Untuk pelaku anggota DPRD, sampai saat ini berjumlah 184 orang anggota," kata Alexander Marwata kepada awak media, Rabu, 24 Juni 2020.

Menurut dia, banyaknya jumlah tersangka yang berasal dari DPRD menjadi sisi buruk bagi demokrasi di Tanah Air. Sebab makin menipisnya kepercayaan masyarakat atas ulah para oknum legislator tersebut.

img_title Mengenal Sosok Ahmad Andi Wibowo Anggota DPRD Tangsel yang Tewas Kecelakaan di Tol Cipali, Ini Rekam Jejaknya

Seharusnya, menurut Alexander amanat rakyat yang diberikan kepada para wakilnya di DPR ataupun DPRD tidak disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi.

Baca Juga: Studi: Jenis Golongan Darah Bisa Jadi Faktor Parahnya COVID-19

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

Teranyar ditangani KPK, yakni kasus suap pemulusan penetapan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Penyidik menjerat Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 AR Syahbandar, dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Chumaidi Zaidi.

Unsur pimpinan DPRD itu, lanjut dia, diduga meminta jatah proyek dan/atau menerima uang dalam kisaran Rp100 juta atau Rp600 juta per orang. Hal itu dilakukan demi memuluskan pengetokan palu RAPBD di wilayah tersebut.

Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Babak Baru Perkara Anggota DPRD Bekasi, Dakwaan Pengeroyokan Dibacakan di Sidang Perdana

Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi, N, mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Rabu, 5 Agustus 2026.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut