KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur dan Istrinya Tersangka Suap
Jumat, 3 Juli 2020 - 22:57 WIB
Sumber :
- VoxPop/Edwin Firdaus
"ASW selaku Kepala Dinas PU mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang," imbuhnya.
Atas perbuatan yang diduga dilakukannya, Ismunandar, Encek UR Firgasih, Musyaffa, Aswandini dan Suriansyah yang menjadi tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Sementara Aditya Maharani dan Deky Aryanto yang menyandang status tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
KPK Usut Pejabat BPK yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Jalur Kereta
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika mengatakan penyidik masih menelusuri jejak aliran uang terkait dugaan korupsi suap proyek perbaikan dan p
VoxPop.co.id
16 November 2024
