Kronologi Penetapan Ketua DPRD Madina dari Gerindra Jadi Tersangka Kasus Suap PPPK

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(B.S.Putra/VoxPop)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)

Sumatera UtaraPenyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, menetapkan tersangka Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis pada 26 Maret 2024. Adapun, Politisi dari Partai Gerindra ini jadi tersangka kasus dugaan pemerasan atau suap Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Madina tahun 2023.

img_title Tim SAR Turun Gunung Bantu Evakuasi Pelajar hingga Guru Terjebak Banjir di Padang

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka akhir Maret ya, tanggal 26 Maret 2024," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan Senin, 10 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(B.S.Putra/VoxPop)

Photo :
  • VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)
img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Erwin Efendi Lubis menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Madina, apa ditahan atau tidak. Hadi mengungkapkan hal itu menjadi ranah penyidik kepolisian.

"Penyidik kan memiliki kewenangan itu. Terkait dengan penahanan itu tentu menjadi ranah kewenangan penyidik," kata Hadi.

img_title Mensesneg Ungkap Alasan Pemerintah Naikkan Tukin TNI, Singgung Nasib Guru dan Nakes di Wilayah 3T

Disinggung peran dari Erwin Efendi Lubis dalam kasus PPPK ini, Hadi mengatakan dapat diketahui dalam proses hukum selanjutnya baik di Kejaksaan hingga di Pengadilan Negeri nantinya.

"Terkait peran kan tentu penyidik ya. Yang apa namanya, mendudukkan proses itu. Dan nanti pada saat bergulirnya proses ini, kita akan ketahui. Dari penuntutan ataupun nanti pada saat proses persidangan. Kita tunggu aja," jelas Hadi. 

Hadi mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan dari tingkat penyelidikan hingga Erwin Efendi Lubis ditetapkan sebagai tersangka. Kini, kata dia, penyidik masih terus mendalami kasus dugaan pemerasan atau suap PPPK guru di Kabupaten Madina tahun 2023.

"Ya kan sudah saya bilang bahwa polisi terus bekerja. Tentu dalam proses pekerjaan yang dilakukan oleh polisi, polisi harus mendudukkan fakta-faktanya. Tidak boleh kita gegabah sembarangan dan semua kan ada tahapan. Ada proses dan mekanisme yang harus dijalankan oleh siapa pun penyidik yang melakukan itu," jelas Hadi.

Dengan ini, jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak 7 orang. Namun, lanjut dia, proses penyidikan dan hukum masih terus dilakukan Polda Sumatera Utara.

Keenam tersangka sebelumnya yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina Dollar Hafrianto Siregar atau DHS, AHN selaku Kepala BKD Kabupaten Madina, HS Kasi Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Dikdas Disdik) Kabupaten Madina.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut