Jokowi Pastikan Anggaran Rehab Ambon Sudah Ada

Presiden Jokowi kunjungi korban gempa di Maluku.
Sumber :
  • VoxPopnews/Agus Rahmat

VoxPop – Presiden Joko Widodo meninjau posko pengungsian gempa di Maluku, Selasa, 29 Oktober 2019. Jokowi dan rombongan mendatangi kompleks Universitas Darussalam, Maluku Tengah.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Dalam kesempatan itu Jokowi berdialog dengan para pengungsi. Ia bilang dana untuk pembangunan pascagempa utama yang terjadi 26 September lalu sudah ada.

"Sebetulnya dari sisi keuangan anggaran nanti di Pak Menteri PU di Kepala BNPB, anggarannya sudah ada, uangnya sudah ada. Tapi perlu prosedur," ujar Jokowi, saat berdialog dengan warga.

img_title Jokowi ke Kader PSI: Percuma Punya Struktur Partai Tapi Cuma Formalitas

Ia menjelaskan, ada sekitar 2 ribu rumah yang rusak berat. Data yang diterimanya juga menyebutkan, 3 ribu rusak sedang, dan sekitar 6 ribu mengalami rusak ringan.

Pencairan dana dan besarannya hampir sama di setiap daerah seperti di Lombok, NTB. Menurut dia, seperti di Lombok, setiap rumah rusak diberikan bantuan sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan seperti retak-retak Rp10 juta.

img_title Jokowi Optimistis PSI Melaju Kencang di 2029, Sebut Sudah Punya Hitung-hitungan

Namun, untuk memulai pembangunan kembali, dibutuhkan suasana yang kondusif. Karena pascagempa pertama pada 26 September 2019 dengan kekuatan 6,8 SR itu, masih terjadi gempa susulan.

"Kita juga sedikit menunggu agar gempanya itu reda, ya. Ini kalau malam saya dengar masih ada yang kecil-kecil gitu (gempa) ya. Semoga itu cepat hilang sehingga potensi pembangunan rumah itu bisa dikerjakan oleh masyarakat," jelas mantan Gubernur DKI itu.

Diketahui, gempa bermagnitudo 6,8 mengguncang Ambon dan sekitarnya di Provinsi Maluku pada Kamis, 26 September 2019.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan lebih dari 6 ribu unit rumah rusak. Sementara, lebih 105 ribu jiwa terpaksa mengungsi. (ase)

Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Kasus yang menjerat Roy Suryo berkaitan dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam perkara tersebut, Roy ditetapkan sebagai tersangka, dik

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut