Video Momen Sofyan Basir Dibebaskan dari Tahanan KPK

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir (tengah) melambaikan tangan ke arah wartawan usai keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK di Jakarta, Senin (4/11/2019). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis bebas Sofyan Basir.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VoxPop – Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dibebaskan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin petang, 4 November 2019. Pembebasan itu menyusul perintah hakim yang menyatakan Sofyan Basir tak bersalah.

img_title KPK Ungkap Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Tiga Kali hingga Dugaan Setoran Uang ke Pejabat Kemenhut

Sofyan keluar Rutan KPK sekitar pukul 17.55 WIB. Kebetulan musala di sekitar Rutan mengumandangkan azan magrib. Sofyan keluar didampingi sejumlah penasihat hukumnya dan beberapa pegawai PLN.

Setelah memberi keterangan singkat kepada awak media, Sofyan Basir langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggunya. Dia mengaku akan langsung pulang ke rumah untuk beristirahat.

img_title KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Diduga Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis bebas mantan Sofyan Basir. KPK sebelumnya mendakwa Sofyan turut memuluskan praktik suap pihak-pihak yang terlibat di proyek PLTU Riau-1.

Majelis hakim menyatakan, Sofyan tak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Kotjo kepada mantan anggota DPR RI Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. Majelis hakim pun meminta agar Sofyan dikeluarkan dari Rutan KPK.

img_title KPK Ungkap Alasan Ajukan Banding Vonis Dua Tahun Penjara Gubenur Riau Abdul Wahid

Simak momen ketika Sofyan Basir akhirnya dibebaskan dari tahanan KPK dalam video berikut ini:

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

KPK Duga Raja Juli Belum Kembalikan Seluruh Uang dalam Amplop dari Bupati Kuansing, Berapa Jumlahnya?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan uang yang dikembalikan Raja Juli belum sesuai dengan jumlah yang diduga diterima.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut