LL Dikti Bantah Uang Tunjangan Ribuan Dosen PTS Didepositokan

Ilustrasi pendidikan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/DariuszSankowski

VoxPop – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah X yang meliputi Sumatera Barat, Jambi, Riau dan Kepulauan Riau membantah tentang adanya dugaan simpanan uang dalam bentuk deposito dengan waktu berjangka terhadap uang tunjangan profesi dosen atau serdos ribuan dosen dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Wilayah X.

img_title Pemerintah Terjunkan 1.476 Dosen hingga Mahasiswa ke 53 Kawasan Transmigrasi, Gali Potensi Daerah

Sebelumnya, dugaan tentang uang itu didepositokan mencuat, lantaran uang tunjangan profesi dosen itu tak kunjung dibayarkan otoritas terkait terhitung sejak Juli 2019. LL Dikiti menilai, spekulasi itu berkembang karena para dosen tidak mengerti tentang alur penganggaran dan pencairan dana tunjangan profesi dosen itu.

"Tidak benar itu didepositokan," kata Kepala LL Dikti Wilayah X, Prof. Herry, Rabu malam 11 Desember 2019.

img_title Viral Dosen UPI Diduga Tipu Perempuan, Ngaku Duda dan Pinjam Uang Rp 100 Juta

Menurutnya, uang tunjangan profesi dosen tidak mungkin didepositokan, karena uang tersebut berasal dari negara yang disetorkan langsung ke rekening masing-masing dosen. "Tidak ada kita ambil. Bendahara pun tidak ada mengambil. Hanya, surat-surat begini saja, bayarkan. Nah, dibayarkanlah kepada siapa yang ada namanya di sana yang kita usulkan di situ," tuturnya.

Soal dugaan pendepositoan uang tunjangan profesi itu, ia juga sudah meminta kepada koordinator forum dosen PTS Wilayah X untuk membuat klarifikasi dan sanggahan kalau hal itu tidak benar. Sebab, jika tidak diklarifikasi, akan timbul persepsi yang tidak baik. Bahkan, berujung terhadap pembunuhan karakter.  
 
Sementara itu, soal tidak adanya penjelasan secara detail terkait dengan keterlambatan pembayaran uang tunjangan dosen, Herry mengimbau para dosen mempercayakan urusan administrasinya kepada Dikti.  

img_title Tangis Dosen ISBI Bandung Pecah di Sidang MK, Ungkap Gaji Awal Tak Cukup hingga Harus Berjualan Bubur Bayi

"Setiap saat saya sampaikan ke pimpinan perguruan tinggi, bahwa sertifikasi ini memang terlambat, faktornya ini, ini, ini, ada persoalan anggaran dan kementerian sudah berjuang untuk itu. Bahkan, sampai ke Kementerian Keuangan. Bisa jadi ini karena perubahan kementerian, mungkin juga ada hal lain misalnya, yang kemudian berdampak terhadap ini," ungkapnya.

Selain masalah deposito, Herry juga meralat jumlah dosen penerima tunjangan profesi yang semula disebutkan sebanyak 9.000-an. Yang mana, jumlah dosen yang menerima sertifikasi itu adalah 3.500-an. Dan, pihaknya sedang berupaya untuk menyelesaikan proses pembayaran seluruh dosen yang sudah menerima sertifikasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut