Satu Lagi Tersangka Meikarta Segera Diadili

Tersangka suap perizinan proyek Meikarta, Bartholomeus Toto.
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVanews.

VoxPop - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas tersangka suap izin proyek Meikarta, Bartholomeus Toto, ke tahap dua atau tahap penuntutan.

img_title KPK Ungkap Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Tiga Kali hingga Dugaan Setoran Uang ke Pejabat Kemenhut

"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka BTO (swasta) ke penuntutan atau tahap dua," kata Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam pesan singkatnya, Jumat, 17 Januari 2020.

Dengan dirampungkannya penyidikan tersebut, Tim Jaksa KPK memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan yang kemudian dilimpahkan ke pengadilan.

img_title KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Diduga Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

"Rencana sidang akan dilakukan di PN Bandung," kata Ali Fikri.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Jaksel menolak praperadilan yang diajukan kubu Toto.

img_title KPK Ungkap Alasan Ajukan Banding Vonis Dua Tahun Penjara Gubenur Riau Abdul Wahid

Usai jalani pemeriksaan, Toto mengaku siap menjalani persidangan pokok nantinya. Meski dia mengklaim masih belum tahu apa kesalahannya sampai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Dan hari ini saya menandatangani berkas saya sudah P21," kata Toto.

Toto pada perkaranya diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap terkait perizinan proyek Meikarta.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

KPK Duga Raja Juli Belum Kembalikan Seluruh Uang dalam Amplop dari Bupati Kuansing, Berapa Jumlahnya?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan uang yang dikembalikan Raja Juli belum sesuai dengan jumlah yang diduga diterima.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut