Menulis Berita Korupsi, Wartawan di Makassar Ditangkap Polisi

Penanggung jawab berita.news, Al Ulla Azhar, temui Kabid Humas Polda Sulsel.
Sumber :
  • VoxPopnews/ Irfan.

VoxPop - Muhammad Asrul (34 tahun), wartawan media online berita.news ditangkap dan ditahan polisi atas sebuah laporan pemberitaan.

img_title SeeJontor FC Luncurkan Jersey Baru, Simbol Semangat Persaudaraan Jurnalis Lewat Sepakbola

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan surat perintah penyidikan dan penahanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan per 29 Januari 2020, yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus B Pangaribuan, Asrul mendekam di tahanan Polda sejak 29 Januari, karena diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyebarkan informasi atau berita bohong melalui media online dan juga yang disebar di sejumlah akun media sosial.

Asrul dilaporkan Farid Kasim Judas atas pemberitaan di berita.news terkait sejumlah kasus dugaan korupsi dan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dimuat oleh media online itu pada Mei lalu.

img_title KWP Kecam Ucapan Deddy Sitorus soal Wartawan 'Kayak Sirkus', Bakal Lapor ke MKD

Farid Kasim adalah putra Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, dan merupakan seorang pejabat di lingkup Pemerintah Kota Palopo.

Asrul terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

img_title Baru Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Dihadapkan Deretan Kasus Besar dan Beban Pulihkan Kepercayaan Publik

Direktur Utama PT Aurora Media Utama, Al Ullah Azhar, yang juga selaku penanggung jawab redaksi berita.news, memastikan bahwa Asrul sebagai seorang wartawan telah melakukan aktivitas kewartawanan sebagaimana mestinya.

"Semestinya persoalan ini diselesaikan lewat jalur pers, dan tidak serta merta dimasukkan dalam laporan pidana, sebab ketika berbicara sengketa pers, maka mekanismenya jelas," ujarnya, Rabu, 5 Februari 2020.

Azhar juga menegaskan bahwa media yang ia bawahi berbadan hukum dan jelas susunan struktur keredaksian.

Pada Senin lalu, Azhar telah mendatangi Markas Polda Sulsel untuk mengupayakan penangguhan penahanan terhadap Asrul, namun sampai sekarang belum dikabulkan.

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Buru Bukti Baru Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait penyidikan dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat delapan tersangka, termasuk Silmy Karim.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut