Pilkada Ikut Protokol Covid-19, KPUD Manggarai Tak Punya Uang Beli APD

Ketua KPUD Manggarai NTT, Thomas Aquino
Sumber :
  • VoxPopnews/Jo Kenaru

VoxPop – Tahapan Pilkada serentak 2020 kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Sejak 15 Juni 2020, KPUD seluruh Indonesia diperintahkan untuk mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setelah dirumahkan selama tiga bulan.

img_title DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Namun, ketika tahapan Pilkada berjalan mengikuti ketentuan tatanan normal baru atau new normal, KPUD Manggarai Nusa Tenggara Timur justru kesulitan mengadakan kebutuhan APD (Alat Perlindung Diri) karena ketiadaan anggaran.

"Maaf kata, kita melanjutkan tahapan dalam situasi kita harus menggunakan standar Covid-19 tapi APD kita tidak punya," kata Ketua KPUD Manggarai, Thomas Aquino, kepada VoxPopnews, Rabu 17 Juni 2020.

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Untuk internal KPUD Manggarai, sambung Thomas, telah mengaktifkan kembali seluruh PPK dan penyerahan SK ratusan PPS yang tersebar di 12 kecamatan. Dua kegiatan ini memang berlangsungn sesuai protokol Covid-19 tapi meminjam APD di kantor kecamatan.

"Akhirnya kan yang diomelin, kita punya kegiatan tapi meminjam thermo gun dan hand sanitizer orang," katanya.

img_title Kesaksian Orang Tua Siswa soal Robohnya SDN Kebayoran Lama 09 Jaksel: Terjadi saat Libur Pilkada Jakarta Hujan Deras

Disampaikan Thomas Aquino, pihaknya telah mengajukan tambahan kebutuhan KPUD ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manggarai sebesar Rp3,5 miliar rupiah. Angka ini menambah NPHD Pilkada sebesar Rp19 miliar rupiah sehingga total kebutuhan KPUD menjadi Rp22 miliar lebih.

"Kita sudah bahas ini dengan TAPD, kita punya kebutuhan Rp3,5 miliar, yang terdiri dari penambahan TPS Rp1,1 miliar dan pengadaan APD Rp2,5 miliar total Rp3,5 miliar," ujarnya.

Namun Thomas berkata, anggaran yang telah diajukan itu belum dijawab oleh TAPD Kabupaten Manggarai meskipun usulan sudah disampikan langsung melalui video conference bersama Mendagri, Menkolpohukam, KPU RI, Bawaslu RI serta para Bupati yang menyelenggarakan Pilkada pekan lalu.

"Sesuai arahan pusat agar dibuatkan berita acara rasionalisasi berapa yang dipakai dari NPHD, berapa rasionalisasi, berapa kebutuhan tambahan, sudah kita serahkan ke TAPD," ujarnya.

Terkait tahapan Pilkada, lanjut dia, para PPS mulai melakukan pencermatan data pemilih dilanjutkan dengan pembentukan PPDP yang akan melakukan coklit  di 969 TPS.

"Kebutuhan APD tentu akan banyak sekali. Yang terbanyak nanyi pada saat pemilihan, 9 Desember 2020, semua orang yang datang TPS dibagikan masker," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut