Pilkada Ikut Protokol Covid-19, KPUD Manggarai Tak Punya Uang Beli APD
- VoxPopnews/Jo Kenaru
Kehabisan Duit
Terpisah, Bupati Manggarai, Deno Kamelus mengatakan, ruang fiskal Kabupaten Manggarai memang tidak memungkinkan lagi untuk menanggung tambahan biaya yang diajukan KPUD dan Bawaslu Manggarai.
Memang, kata dia, TAPD sedang merampungkan revisi akibat rasionalisasi anggaran yang dipakai untuk kebutuhan penanganan Covid-19 termasuk KPUD dan Bawaslu.
"Jadi sesuai petunjuk Menteri Dalam Negeri melalui video conference, sebelum mereka mengajukan kebutuhan penambahan anggaran itu dilakukan dulu revisi. Revisi anggaran dari dana hibah dalam NPHD. Dan itu dilakukan bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah daerah," ujarnya.
Menurut dia, setelah dilakukan revisi akan ketahuan riil kebutuhan berapa antara NPHD dan hasil rasionalisasi.
"Jadi angka yang tadi disebutkan tiga setengah miliar bisa jadi itu nanti diselesaikan dengan revisi karena ada banyak kegiatan selama pandemi Covid-19 ini yang tidak bisa dilakukan misalnya bimtek, perjalanan konsultasi perjalanan dinas kayak gitu-gitu lah. Hal ini juga berlaku untuk Bawaslu sama,” ujarnya.
"Itu kan memang tahapan berita acara itu dibuat dulu lalu kemudian di kolom yaitu disebutkan di situ itu kemudian hasil revisi alokasinya berapa itu dikirim ke menteri dalam negeri lalu kemudian dari menteri dalam negeri nanti baru kemudian diputuskan apakah nanti ibu dibiayai oleh APBN dan seterusnya kayak gitu-gitu lah. Karena kemampuan fiskal kita kan menteri dalam negeri tahu seperti apa," ujar Deno Kamelus menambahkan.
Laporan Jo Kenaru/ Manggarai-NTT
