IPW Ungkap Ada Jenderal Lain yang Hapus Red Notice Djoko Tjandra
- Istimewa
"Aksi diam para pejabat tinggi ini tentu menjadi misteri. Semua ini hanya bisa dibuka jika Presiden Jokowi turun tangan untuk membersihkan Polri, dengan cara membentuk Tim Pencari Fakta Djoko Tjandra. Tanpa itu semua, kasus Djoko Tjandra akan tertutup gelap karena tidak mungkin jeruk makan jeruk," ujar dia.
Lebih lanjut Neta mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus bertanggung jawab terhadap kekacauan ini. Jika Mabes Polri mengatakan kasus ini adalah inisiatif jenderal pelaku, bisa disimpulkan betapa tidak berwibawanya Kapolri dan Kabareskrim sehingga jenderalnya bisa bertindak ngawur seperti itu.
"Institusi Polri harus diselamatkan dari ulah para jenderal yang bermental bobrok. Setelah Brigjen Prasetijo, kini harus Brigjen Nugroho Wibowo yang segera dicopot dari jabatannya. Akibat ulah para jenderal itu, kasus Djoko Tjandra menjadi catatan hitam bagi Polri. Lembaga kepolisian yang seharusnya wajib menangkap buronan malah melindungi sang buronan kakap, bahkan memberinya karpet merah. Bagaimana pun sebagai pimpinan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, buntut menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra, seorang jenderal polisi dicopot dari jabatannya. Dia adalah Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo. Prasetijo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Dalam surat telegram yang dikeluarkan Polri, Prasetijo menjadi pati Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan. Prasetijo pun ditahan selama 14 hari lamanya per Rabu 15 Juli 2020 di sel khusus di Propam Polri. Penahanan dilakukan karena Propam hendak mengusut lebih jauh adanya keterlibatan oknum polisi lain selain Prasetijo.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono menegaskan, Polri akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam terbitnya surat jalan buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
Dalam setiap kesempatan, Argo menyebut Kapolri selalu berkomitmen memberikan reward kepada anggota yang berprestasi sesuai prestasi yang diraihnya. Namun, bagi anggota yang melakukan kesalahan tentu akan mendapat punishment. Maka dari itu, kasus ini diminta bisa jadi pelajaran bagi anggota lain.
