Bekas Bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar akan Kasasi Putusan PT DKI

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (tengah) di KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VoxPop – Terdakwa yang juga mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengatakan akan menempuh upaya hukum kasasi terkait vonis majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan hukuman 8 tahun penjara atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

img_title Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Gratis Mulai 1 September 2026, Tak Lagi Pakai Hitungan Berat

Baca: Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 8 Tahun Bui

Penasihat hukum Emirsyah, Luhut Pangaribuan, mengatakan kliennya akan kasasi lantaran tidak melakukan perbuatan aktif dalam pengadaan pesawat dan mesin dari Airbus dan Rolls-Royce sebagaimana yang didakwakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

img_title Hukuman Uang Pengganti Diperberat Jadi Rp 13,4 Triliun, Kerry Riza Bakal Ajukan Kasasi

"Intinya ES (Emirsyah Satar) tidak pernah secara aktif dalam pengadaan di Garuda, termasuk yang didakwakan. Termasuk dengan vendor seperti RR (Rolls-Royce) dan Airbus. Ini diakui dalam putusan tapi dinyatakan suap aktif untuk dapat sesuatu," kata Luhut kepada awak media, Selasa, 4 Agustus 2020.

Menurut Luhut, ada yang keliru dalam penerapan hukum oleh majelis hakim, karena itu pihaknya memandang perlu diperbaiki oleh Mahkamah Agung. "Itu alasan pokok untuk kasasi," kata Luhut.

img_title Kejagung Resmi Kasasi Vonis Marcella Santoso di Kasus Suap Hakim CPO

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Selanjutnya, kata Ali, institusinya akan mempelajari untuk menentukan sikap.

"Setelah itu akan dipelajari seluruh pertimbangannya dan kemudian akan segera mengambil sikap apakah kasasi ataukah menerima putusan tersebut," ujarnya.

Armada pesawat Garuda Indonesia

Aturan Baru Bagasi Penumpang Garuda Bisa dapat Jatah hingga 64 Kg, Intip Detailnya

Garuda Indonesia terus memperkuat transformasi dan modernisasi layanan melalui implementasi skema bagasi penumpang tercatat berdasarkan jumlah koli atau Piece Concept.

img_title
VoxPop.co.id
12 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut