Lebih Fair, Kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Ditangani KPK
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Nawawi menambahkan, di sejumlah negara, kehadiran lembaga antikorupsi seperti KPK dilatari ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum di negara-negara tersebut dalam menangani perkara korupsi yang dilakukan oleh dan di dalam lingkungan kerja aparat itu sendiri.
Untuk itu, Nawawi memandang wajar jika ada kelompok masyarakat seperti ICW yang meminta KPK mengambil alih kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan penegak hukum.
Meski begitu, Dia menegaskan, pernyataannya bukan berarti KPK akan mengambil alih kasus-kasus tersebut. Nawawi menilai akan lebih elok jika perkara-perkara itu dilimpahkan Kejaksaan atau Kepolisian atas kehendak sendiri.
"Saya tidak bicara soal pengambilalihan, tapi menurut saya akan lebih pas kalau ada kehendak sendiri untuk melimpahkan penanganan-penanganan perkara semacam itu kepada KPK, dan KPK tidak hanya berada dalam koridor supervisi," imbuhnya. (ren)
