Miris, Cerita Tenaga Medis Belum Terima Insentif dari Pemerintah

Petugas medis saat mengambil spesimen dari pasien suspect virus Corona Covid-19. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

VoxPop – Rencana pemerintah memberikan insentif bagi tenaga medis seperti 'janji tinggal janji.' Di DKI Jakarta misalnya, wilayah yang tergolong tanggap darurat penularan COVID-19, ternyata masih banyak perawat maupun dokter belum menerima kucuran insentif, seperti yang dijanjikan pemerintah.

img_title Sidang Dakwaan Baru Dokter Tifa Batal Digelar Hari Ini, PN Jaktim Ungkap Penyebabnya

Salah satu dokter yang sehari-hari bertugas di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini, bercerita kepada VoxPop atas kondisi tersebut. Dia mengaku belum mendapat insentif, baik yang dijanjikan oleh Pemprov DKI maupun dari pemerintah pusat.

"Belum sama sekali ada yang turun (insentif pusat dan daerah)," kata seorang dokter yang enggan disebutkan nama dan identitasnya, ketika berbincang, Kamis 20 Agustus 2020.

img_title Bukan TKD, Purbaya Salurkan Bantuan Pusat Rp 20,5 Triliun Bantu Keuangan Daerah

Sang dokter bersama rekan-rekannya sesama profesi termasuk perawat, belakangan kerap mempertanyakan janji yang sampai saat ini belum terealisasi. Padahal, ketika mendengar iming- iming itu, banyak tenaga kesehatan merasa mendapat semangat baru, karena masa pandemi cukup menyedot energi dan pikiran. Di awal disebutkan pemerintah daerah bakal memberi insentif sekitar Rp215 ribu per harinya bagi tenaga kesehatan.

Belum lagi, janji dari pemerintah pusat. Dia menyebutkan, insentif yang dijanjikan sebesar Rp10 juta untuk dokter umum dan Rp15 juta untuk dokter spesialis.

img_title Antisipasi Dampak El Nino ke Berbagai Sektor, Purbaya Siapkan Stimulus di Semester II-2026

"Awalnya kami ada sedikit harapan, ada insentif buat tenaga medis yang berhadapan langsung dengan pasien, setiap hari bertugas di IGD," ujarnya.

Pemberian insentif seharusnya turun April lalu

Dokter ini menyebut, informasi mengenai pemberian insentif dikabarkan akan diberikan oleh pemerintah daerah terlebih dahulu yakni di bulan April. Sementara itu, dari pemerintah pusat bakal diberikan setelahnya hingga 3-4 bulan ke depan.

Para dokter dan perawat sepertinya sudah tidak mau tahu dan juga jengah, lantaran lagi-lagi mendengar kabar bahwa pemerintah pusat mewacanakan perpanjangan insentif hingga akhir tahun.

"Yang pertama saja belum dapat, malah ada rencana mau perpanjang lagi dapat insentif," kata dia.

Ketika bercerita, dokter yang tiap harinya menangani pasien COVID-19 ini menyindir aturan yang dibuat pemerintah daerah dalam bentuk peraturan gubernur soal standar imbalan bagi para tenaga kesehatan. Bahkan, dia dan rekan-rekannya juga mengikuti pemberitaan di media perihal kemarahan Presiden Joko Widodo sewaktu rapat kabinet tentang dana insentif yang macet atau belum dicairkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut