Ngonthel ke KPU, Gibran Dikawal Pendukung Daftar Pilkada 2020

Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Pilkada Solo 2020.
Sumber :
  • VoxPop/Fajar Sodiq

VoxPop – Ratusan massa menyambut kedatangan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jumat, 4 September 2020. Kedatangan pasangan yang diusung PDIP itu untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada Solo 2020.

img_title Kesaksian Orang Tua Siswa soal Robohnya SDN Kebayoran Lama 09 Jaksel: Terjadi saat Libur Pilkada Jakarta Hujan Deras

Baca Juga: Tumbangkan Rezim PKS, 12 Partai Dukung Pradi-Afifah di Pilkada Depok

Pantauan VoxPop, ratusan massa tampak berkumpul di sekitar kantor KPU Solo yang beralamat di Jalan Kahuripan, Sumber, Solo. Mereka tampak membawa berbagai poster dan atribut untuk dukungan kepada pasangan Gibran-Teguh.

img_title Legislator PDIP: Politik Uang Bisa Selesai dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tidak Langsung

Tak hanya di depan kantor KPU Solo, para simpatisan maupun pendukung pasangan tersebut juga tampak menunggu di sejumlah titik yang dilintasi iring-iringan konvoi Gibran-Teguh. Mereka tampak berkerumun sambil meneriakkan yel-yel dukungan ketika pasangan tersebut melintas.

Pasangan Gibran-Teguh yang naik sepeda onthel itu tiba di depan kantor KPU Solo sekira pukul 14.30 WIB setelah mengayuh sepeda selama empat puluh menit dari titik pemberangkatan di DPC PDIP Solo. Selanjutnya, pasangan tersebut dengan pengamanan cukup ketat langsung masuk ke KPU untuk persiapan pendaftaran.

img_title Puan Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung, DPR Segera Tindak Lanjuti

Pihak KPU Solo juga menerapkan protokol kesehatan. Sebelum masuk ke dalam Kantor KPU Solo, baik pasangan Gibran-Teguh maupun pendamping ikut menaati penerapan protokol kesehatan dengan pengecekan suhu serta cuci tangan.

Setelah itu, mereka langsung masuk untuk menyerahkan berkas syarat pencalonan sebagai bagian dari pendaftaran calon peserta Pilkada Solo 2020. (art)

Ilustrasi Pilkada

DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pilkada dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan pilihan kepala daerah.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut