Kabareskrim ke Jajarannya: Netralitas Polri Harga Mati di Pilkada 2020
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Listyo juga meminta kepada jajaran Reskrim untuk mempersiapkan langkah dan strategi khusus dalam proses penyidikan tindak pidana pemilihan karena adanya wewenang khusus yang diberikan.
"Penyidik Sentra Gakumdu agar melengkapi Sarpras Protokol Kesehatan dalam upaya Gakum seperti APD, fasilitas TI, masker, dan upaya pihak lain yang menghindari proses lidik/sidik dengan alasan COVID-19. Dan aktifkan sistem back up tingkat Polres, Polda maupun Bareskrim. Berdayakan Satgas Nusantara," papar mantan ajudan Presiden Jokowi itu.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum), Brigjen Ferdy Sambo, menambahkan bahwa aparat kepolisian juga harus bekerja semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya klaster COVID-19 terkait pelaksanaan Pilkada serentak.
"Berikan sanksi sesuai aturan bagi pelanggar protokol kesehatan yang setelah di beri peringatan tidak diindahkan," kata Ferdy.
Ia menambahkan pihaknya sudah meminta bantuan Mahkamah Agung berupa hakim guna membantu pelaksanaan sidang pelanggar protokol kesehatan pada setiap tahapan pemilu Tahapan Pemilu.
“Beberapa Pemda sudah membuat Perda terkait pelanggar protokol kesehatan. Segera dorong bagi yang belum. Koordinasi dalam pelaksanaannya,” katanya. (ren)
