Jaksa Minta Hakim Tolak Keberatan Djoko Tjandra

Suasana sidang pembacaan dakwaan secara virtual kasus dugaan Djoko Tjandra
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VoxPop – Jaksa meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. Jaksa menilai, dakwaan terhadap Djoko Tjandra sudah teliti dan cermat.

img_title PN Jaktim Izinkan Media Siaran Langsung Sidang Perdana dr Tifa Hari Ini, tapi Kalau Sudah Tahap Pembuktian Tak Boleh

"Menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Joko Soegiarto alias Joko Chan bin Tjandra Kusuma," kata Jaksa Yeni Trimulyani di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 23 Oktober 2020.

Baca juga: Djoko Tjandra Tuding Jaksa Salah Tuntut Orang

img_title Ada Sidang Perdana dr Tifa, Parkir Buat Pengunjung di PN Jaktim Ditutup

Jaksa menegaskan, tidak ada yang salah dalam penulisan nama Djoko Tjandra. Dia menegaskan, identitas terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu telah dituliskan secara rinci.

"Bahwa kami tak sependapat dengan penasihat hukum terdakwa, justru identitas yang kami tuliskan dalam surat dakwaan kami merupakan ketelitian dan kecermatan kami dalam melihat identitas dari terdakwa,” ujar jaksa. 

img_title Ini Sosok Tiga Hakim yang Akan Adili dr Tifa di PN Jaktim

Hal ini, terang jaksa, dikarenakan penulisan bin pada nama terdakwa menambah keyakinan dan kejelasan bahwa yang dihadirkan di persidangan adalah benar Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Soegiarto alias Joe Chan yang merupakan anak dari Tjandra Kusuma (sebagaimana berita acara pemeriksaan/BAP terdakwa) bukan Joko Soegiarto Tjandra alias Joko Soegiarto alias Joe Chan yang lain.

Karenanya, jaksa meminta majelis hakim untuk melanjutkan sidang perkara surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra pada sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. Namun, jika majelis hakim mempunyai pendapat lain, pihaknya memohon ada putusan yang benar-benar adil.

"Melanjutkan pemeriksaan perkara pidana atas nama terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Joko Soegiarto alias Joko Chan bin Tjandra Kusuma. Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya," tutur Yeni. (art)

Pengadilan Negeri Jakarta Timur, PN Jaktim

PN Jaktim Siapkan Tenda dan TV Buat Masyarakat yang Mau Ikuti Sidang Perdana dr Tifa

PN Jakarta Timur menyiapkan dua tenda dan layar televisi di luar ruang sidang agar masyarakat bisa mengikuti sidang perdana tersangka kasus ijazah Jokowi, dokter Tifa.

img_title
VoxPop.co.id
2 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut