Sidang Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, JPU Hadirkan 7 Saksi

Sidang surat jalan palsu Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Sumber :
  • VoxPop/Kenny Putra

VoxPop – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Sebanyak tujuh saksi akan dihadirkan dalam sidang hari ini, Selasa 3 November 2020.

img_title PN Jaktim Izinkan Media Siaran Langsung Sidang Perdana dr Tifa Hari Ini, tapi Kalau Sudah Tahap Pembuktian Tak Boleh

"Iwan Purwanto (pelapor), Dody Jaya S.H., M.H., Eti Wahyuni, Sri Rejeki Ivana Lelyawati, Anik Kartini, Dr. Hambek Tanuhita, Nurul Huda," ucap Yeni Trimulyani, jaksa penuntut umum saat memanggil para saksi, Selasa, 3 November 2020.

Baca juga: Jenderal Sutarman, Kapolri yang Diangkat SBY dan Dicopot Jokowi

img_title Ada Sidang Perdana dr Tifa, Parkir Buat Pengunjung di PN Jaktim Ditutup

Dari para saksi yang dihadirkan, semuanya bekerja di lingkungan kepolisian. Empat di antara tujuh saksi merupakan anggota Polri dan tiga orang lainnya merupakan PNS di lingkungan Polri.

Dari pantauan VoxPop, sidang lanjutan kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra yang semula diagendakan pada pukul 10.00 WIB, sempat tertunda hingga dua jam akibat kendala teknis.

img_title Ini Sosok Tiga Hakim yang Akan Adili dr Tifa di PN Jaktim

Ketujuh saksi itu akan dihadirkan untuk terdakwa Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dan Brigjen Prasetijo Utomo. Nantinya sidang pemeriksaan saksi terhadap ketiga terdakwa akan dilakukan secara bersamaan.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur, PN Jaktim

PN Jaktim Siapkan Tenda dan TV Buat Masyarakat yang Mau Ikuti Sidang Perdana dr Tifa

PN Jakarta Timur menyiapkan dua tenda dan layar televisi di luar ruang sidang agar masyarakat bisa mengikuti sidang perdana tersangka kasus ijazah Jokowi, dokter Tifa.

img_title
VoxPop.co.id
2 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut