Menteri Teten Tegaskan Penyaluran Banpres di Boltim Sesuai Aturan

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki
Sumber :
  • VoxPop/Mohammad Yudha Prasetya

VoxPop – Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki membantah informasi yang menyebut bantuan presiden (Banpres) untuk masyarakat (BPUM) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) disalahgunakan. Teten membantah daerah tidak dilibatkan dalam penyaluran bantuan ini.

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

Tanggapan Kemenkop UKM ini bermula dari adanya pernyataan Bupati Bolaang Mangondow Timur, Sehan Salim Landjar melalui video yang viral dalam beberapa hari terakhir ini.

"Tidak benar tudingan banwa Kemenkop UKM tidak melibatkan pemerintah daerah dalam proses penyaluran. Faktanya sejak awal BPUM digulirkan, daerah dilibatkan sebagai lembaga pengusul," kata Teten dalam keterangan tertulisnya, Minggu 27 Desember 2020.

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

Baca juga: Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet, Perawat Dinyatakan Negatif COVID-19

Menurut Teten, mayoritas penerima bantuan yakni 44 persen dari 12 juta pelaku usaha mikro juga atas usulan yang berasal Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia.

img_title KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

"Kemenkop UKM sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam program ini hanya sebagai verifikator. Validasi data calon penerima dilakukan secara berlapis melalui Dukcapil Kemendagri, SIKP Kemenkeu, SLIK OJK, dan pengecekan Know Your Customer di bank penyalur (BRI, BNI, dan BNI Syariah)," ujar Teten.

Teten menjelaskan, calon penerima yang memenuhi syarat menerima bantuan hibah Rp2,4 juta juga langsung ditransfer ke rekening tanpa potongan sepeser pun. Pihaknya mempersilahkan jika ada yang melaporkan kejanggalan.

"Jika ada kejanggalan pengaluran, masyarakat dapat melaporkan ke Pokja Provinsi, OJK, atau aparat hukum berwenang. Kemenkop UKM juga membuka hotline pelaporan di call center 1500587 atau Whatsapp 0811-145-0587," kata Teten.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

Kejaksaan Agung (Kejagung) menonaktifkan sementara Febrie Adriansyah dari statusnya sebagai jaksa buntut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut