Demokrat Tanya Alasan Jokowi Konsen Revisi UU ITE daripada UU Pemilu

Bendera Partai Demokrat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VoxPop – Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho, mengapresiasi perhatian Presiden Jokowi Untuk merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun dia meluruskan  revisi UU ITE tidak dilakukan oleh pemerintah tetapi usulan revisi UU ITE itu sudah masuk long list Prolegnas Perubahan RUU Tahun 2020-2024 yang ditetapkan oleh DPR RI. 

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

"Jadi menurut saya kalau memang dianggap prioritas oleh presiden Jokowi kemungkinan masing-masing Fraksi di DPR RI akan mempertimbangkan untuk sepakat membahas dan memasukannya dalam prolegnas prioritas 2021," kata Irwan kepada wartawan, Rabu 17 Februari 2021

Irwan juga mengatakan, yang sebenarnya tidak kalah penting adalah revisi UU Pemilu. Menurut Irwan UU tersebut sudah disetujui seluruh fraksi di Baleg untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021, tetapi Jokowi justru menolaknya.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

"Menurut saya yang tidak kalah pentingnya masyarakat perlu tahu itu justru Revisi UU Pemilu itu sudah disetujui seluruh fraksi di Baleg untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021. Lalu apa pertimbangan presiden Jokowi menolak revisi UU Pemilu yang dianggap prioritas oleh DPR RI dan kemudian justru mencoba mendorong isu UU ITE yang di DPR RI tidak menjadi pembahasan dalam prolegnas prioritas 2021," kata Irwan.

Irwan mengaku heran mengapa Presiden lebih konsen terhadap RUU ITE yang sebenarnya tidak ada di Prolegnas Prioritas 2021. Sementara RUU Pemilu yang jelas sudah masuk, saat ini justru ditolak oleh Pemerintah

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

"Pointnya kan kita apresiasi UU ITE jadi konsen presiden. Kemungkinan ditindaklanjuti DPR RI jika presiden minta prioritas untuk direvisi. Cuma kan boleh nanya karena faktanya RUU Pemilu itu sudah disetujui baleg untuk prolegnas prioritas tapi kok beliau nggak setuju? dan malah konsen ke UU ITE yang justru di DPR nggak masuk prioritas," ujar Irwan.

Demokrat, kata Irwan, mendukung pernyataan Presiden yang meminta jajaran Polri untuk berhati-hati dalam menyikapi dan menerima laporan dugaan pelanggaran UU ITE. Sering terjadinya aksi saling lapor yang menimbulkan kegaduhan dengan penggunaan RUU ITE harus diatasi.

"Karena selama ini banyak sekali korban dari UU ITE ini karena adanya kritik atau pernyataan yang berbeda dalam merespons kebijakan penguasa atau pemerintah," ujarnya.

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut