Tilep Dana Kapitasi JKN Rp2,7 Miliar, Pejabat di Medan Jadi Tersangka

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VoxPop – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan menetapkan seorang pejabat di Kota Medan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ?pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2019, dengan nilai anggaran Rp2,7 miliar. 

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

Tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, berinisial EW selaku Bendahara Puskemas Glugur Darat, Kota Medan. EW ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No. 02/L.2.10/Fd.2/01/2021, tanggal 04 Februari 2021.

"Benar, Kejari Medan telah meningkatkan status untuk dugaan korupsi pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2019 pada Puskemas Glugur  Darat Kota Medan ke tahap penyidikan," sebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, ?Bondan Subrata, Jumat 19 Februari 2021.

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

Bondan menjelaskan penyidikan kasus ini masih terus dimaksimalkan. Penyidik tidak menutup kemungkinan, akan menjerat tersangka lainnya. ?"Potensi kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp.2.789.533.186," tutur Bondan.

Pasca penetapan tersangka, penyidik akan segera mungkin melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan. "Tersangka belum dilakukan penahanan lantaran baru kecelakaan," sebut Bondan. 

img_title KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

Kejaksaan Agung (Kejagung) menonaktifkan sementara Febrie Adriansyah dari statusnya sebagai jaksa buntut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut