Jokowi Diminta Pecat Sosok di Balik Izin Investasi Miras

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Instagram @jokowi

VoxPop - Mantan politisi Partai Demokrat, Roy Suryo, turut menyoroti langkah Presiden Joko Widodo yang mencabut lampiran yang mengatur investasi industri minuman beralkohol dalam Perpres 10 tahun 2021.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Menurut Roy, Jokowi tidak bisa hanya sebatas mencabut lampiran tersebut, tetapi juga harus ada tindakan lain yang dilakukan seperti misalnya memecat sosok di balik munculnya aturan tersebut.

Roy yakin adanya aturan pemberian izin i vestasi miras tersebut bukan keinginan langsung dari Jokowi. Maka dari itu, untuk mengembalikan wibawanya, Jokowi perlu mengambil langkah tegas.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

"Demi kewibawaan dan kehormatan RI-1, Seharusnya tidak hanya cukup "mencabut" Perpres No 10/2021 yang sangat amoral tersebut, tetapi presiden harus memecat pihak-pihak yang sudah menjerumuskan usulan sesat tersebut," kata Roy melalui pesan singkatnya, Selasa, 2 Maret 2021.

Baca juga: Jokowi Cabut Lampiran Perpres Industri Miras

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Roy mengaku telah mendengar pernyataan dari Istana saat diwawancarai oleh salah satu stasiun radio swasta. Dalam siaran radio tersebut, Jubir Istana Fadjroel Rachman mengatakan soal usulan izin investasi industri miras tersebut datang dari Badan Koordinasi Penanaman Modal.

"Meski mungkin Istana mau cari "Kambing Hitam", tetapi jelas-jelas ada yang salah. Tadi di wawancara salah satu radio, jubir jelas-jelas menunjuk Kepala BKPM yang mengusulkan hal tersebut. Tetapi sebenarnya presiden juga harus berpikir sebelum tanda tangan apapun yang disodorkan," ujarnya.

Roy menambahkan, peraturan izin investasi miras ini seketika ramai dan didukung oleh buzzer pro Istana. Maka dari itu, presiden bisa memerintahkan untuk menindak tegas pihak-pihak yang menimbulkan kegaduhan tersebut.

"Apalagi sesudah itu buzzerRp langsung pada bikin postingan mendukung Perpres Miras itu sebelum dicabut kemarin. Presiden harus menindak buzzerRp yang sudah membuat gaduh masyarakat dengan postingan-postingan ngawur," ujarnya.

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut