Demi CT Scan, Ibu WN Amerika Terpidana Narkoba Kirim Surat ke Jokowi

Ibu Christian Beasley, terpidana narkoba mengirim surat ke Jokowi
Sumber :
  • VoxPop/Cahyo Edi

VoxPop – Keluarga Christian Beasley, warga negara asing asal Amerika Serikat yang terjerat kasus narkoba mengirim surat ke Presiden Jokowi melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Senin 12 April 2021. Keputusan mengirim surat ke Jokowi dilakukan keluarga agar Christian yang saat ini tengah menjalani penahanan di Lapas Nusakambangan dibolehkan untuk menjalani CT-Scan.

img_title Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta yang Dibawa 3 Wanita dari Malaysia

Ibu Christian, Roselind Beasley menyebut jika anaknya sejak berada di Lapas Bangli Bali telah menderita gangguan ginjal dan kandung kemih. Roselind menceritakan jika anaknya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 16 Desember 2020 yang lalu, padahal ketika itu Christian tengah dalam perawatan gejala penyakit ginjal dan saluran kemih.

Saat itu, kata Roselind, anaknya tengah berada dalam perawatan intensif dari dokter spesialis Urologi yaitu dokter Budi Santosa yang berpraktek pada Rumah Sakit Bali Royal Hospital. Dokter merekomendasikan jika Christian harus menjalani Helical CT Scan stonography radiasi rendah 4 mSv.

img_title Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Paska ditahan di Lapas Nusakambangan, Roselind menuturkan telah mengirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar Christian mendapatkan izin CT Scan. Surat inipun telah mendapatkan balasan dari Kemenkumham.

"Saya sudah bersurat sampai ke Menteri Hukum Dan HAM. Tapi oleh Kepala Lapas Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah seperti diping-pong. Padahal, izin dari Menkumham sudah boleh (menjalani CT Scan)," ujar Roselind di Kantor Pos Besar Yogyakarta.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Ketidakjelasan ini membuat Roselind akhirnya memilih untuk mengirim surat ke Presiden Jokowi. Melalui surat ini, Roselind berharap agar nantinya Christian bisa diperbolehkan menjalani CT-Scan dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Roselind pun berharap agar penyakit anaknya tak semakin parah karena tidak kunjung mendapatkan izin untuk berobat. Roselind khawatir jika tak lekas mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang memadai akan berdampak pada keselamatan jiwa anaknya.

Sedangkan menurut kuasa hukum Christian Beasley, Tommy Harahap, pihaknya dan keluarga klien merasa dipingpong oleh Kalapas Nusakambangan. Tommy menjabarkan jika memang negara tidak mau menanggung biaya perawatan Christian, keluarga siap untuk membiayainya sendiri.

"Kami tanggal 26 Januari diminta bersurat ke Kanwil Kemenkumham Jateng sebagaimana diminta oleh Kalapas. Dan mendapatkan izin, tapi Kalapas tidak memperbolehkan. Kami siap mengikuti prosedur yang ditetapkan. Kalau memang negara tidak memiliki uang, kami siap untuk membiayai sendiri," tutur Tommy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut