Virtual Police Beri Peringatan 329 Konten

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VoxPop/Farhan Faris

VoxPop – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim terus melakukan patroli dunia maya melalui program virtual police. Kini, sudah ada ratusan akun diberi peringatan virtual akibat mengunggah konten berpotensi dipidana.

img_title Pantau Titik Panas Real Time, Langkah Baru Polri Cegah Karhutla Sesuai Arahan Prabowo

“Periode 23 Februari sampai 12 April 2021, menunjukan angka sebanyak 329 konten yang diajukan untuk diberi peringatan virtual polisi,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 16 April 2021.

Menurut dia, dari 329 itu sebanyak 200 konten dinyatakan lolos verifikasi atau memenuhi ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Sedangkan, 91 konten dinyatakan tidak lolos verifikasi.

img_title Brigjen Made Agus: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya

“Kemudian, 38 konten dalam proses verifikasi,” ujarnya.

Di samping itu, Ramadhan mengatakan dari 329 konten yang diajukan peringatan virtual police didominasi oleh jenis platform twitter sebanyak 195 konten, dan facebook sebanyak 112 konten.

img_title Eks Istri Polisi Tewas dengan Senpi di Medan, Keluarga Ungkap Sederet Kejanggalan

“Pada 200 konten yang memenuhi ujaran kebencian berpotensi melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE),” jelas dia.

Baca juga: Polri: Virtual Police Tak Masuk Ranah Pribadi Seperti WhatsApp

Mobil layanan 110 Korlantas Polri

Upaya Korlantas Polri Agar Pelayanan 110 di Ruas Tol Cepat, Tepat dan Terintegrasi

Korlantas Polri terus mematangkan implementasi Layanan Polri 110 sebagai bagian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khusus di ruas jalan tol

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut