M Syahrial Tersangka, Waris Thalib Jadi Plt Wali Kota Tanjungbalai

Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial
Sumber :
  • Instagram @h.m.syahrial

VoxPop – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi sudah menandatangani surat keputusan (SK) pengangkatan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjung Balai. Dengan tujuan, agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. 

img_title Pengakuan Mengejutkan Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok, Ternyata Gay

Pun, status Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. 

"Sudah saya tanda tangani. Wakil Wali Kota jabat sebagai Plt. Sekitar 4 hari lalu saya teken. Kan tak boleh kosong di sana," ujar Edy Rahmayadi kepada wartawan di rumah dinas Gubernur di Kota Medan, Senin 3 Mei 2021.

img_title Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah dari Status Jaksa

Edy mengharapkan Waris Thalib mampu menjalankan roda pemerintahan di Kota Tanjung Balai secara normal. Kemudian, kasus dugaan suap ini, jangan membuat terganggu pelayanan kepada masyarakat.

"Imbauan kepada masyarakat tetap tenang karena pimpinan itu tetap ada. Untuk masyarakat tetap berjalan seperti biasa," jelas eks Pangkostrad itu.

img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Namun, bila status hukum M Syahrial telah inkrah dan dinyatakan bersalah di pengadilan maka Pemprov Sumut akan menjalankan sesuai Undang-undang yang berlaku untuk pengangkatan Wali Kota Tanjungbalai defenitif.

Sebelumnya, KPK menahan Wali Kota Tanjungbalai non aktif, M Syahrial pada Sabtu 24 April 2021. Penetapan tersangka itu usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih. Syahrial sebelumnya menjalani pemeriksaan di Mako Polres Tanjungbalai, lalu diterbangkan ke Kuningan, Jakarta Selatan. 

Syahrial dijadikan tersangka dan ditahan bukan karena perkara dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai. Justru, ia ditahan lantaran diduga kuat menyogok penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang juga ditetapkan sebagai tersangka, senilai Rp1,5 miliar. 

Syahrial menyuap Robin agar penyelidikan jual beli jabatan di Tanjungbalai tidak dinaikan ke status penyidikan dan diusut lebih jauh.

Pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Kota Depok

Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi di Depok Blak-blakan: Jasad Dipotong karena Susah Dibawa

Pengakuan mengejutkan disampaikan Saepul alias Saepullah (26), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok, Jawa Barat (Jabar).

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut