Kejagung Laporkan Ratusan Kasus Dugaan Korupsi Dana Otsus Papua

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono
Sumber :
  • VoxPop/Farhan Faris

VoxPop – Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, mengaku telah menyerahkan ratusan kasus dugaan korupsi selama kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

“Saya sudah melaporkan memang ada ratusan kasus. Karena, intinya undangan DPR ke kita itu dalam rangka pembahasan otsus,” kata Ali di Kejaksaan Agung pada Jumat, 28 Mei 2021.

Menurut dia, data diserahkan kepada Panitia Khusus (Pansus) Otsus Papua saat rapat bersama Kejaksaan Agung, Polri dan beberapa pihak terkait lainnya pada Kamis, 27 Mei 2021.

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

Ia mengatakan data tersebut diminta DPR sebagai bahan evaluasi apakah Otsus Papua berjalan efektif atau tidak. Hanya saja, Ali belum bisa merinci berapa kerugian negara dan jumlah kasus yang telah ditangani.

“Ini data perkara bukan dana otsus. Pokoknya, perkara yang ditangani kejaksaan selama masa otsus, data perkaranya seperti itu,” ujarnya.

img_title KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

Diketahui, Ali Mukartono sudah diminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk melakukan penyelidikan dugaan temuan penyelewengan dana otonomi khusus (Otsus) Papua dan Aceh.

Sebetulnya, bukan cuma Kejaksaan Agung saja yang diberikan pengarahan oleh Menteri Mahfud untuk melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana otonomi khusus di Papua maupun Aceh. Tapi, seluruh aparat penegak hukum untuk bersinergi.

“Pengarahan dari beliau itu dijalankan oleh tiga lembaga penegak hukum yaitu Polri, Kejaksaan dan KPK, baik di Aceh maupun Papua,” kata Ali.
 

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

Kejaksaan Agung (Kejagung) menonaktifkan sementara Febrie Adriansyah dari statusnya sebagai jaksa buntut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut