Anggota KSP Indosurya Ultimatum Pelaku Provokasi Rusak Homologasi

Nasabah KSP Indosurya mencairkan dana
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop – Provokasi yang dilakukan pihak yang mengaku kuasa hukum anggota KSP Indosurya, dikecam banyak kalangan. Para anggota menilai langkah tersebut merusak homologasi yang sudah ditetapkan pengadilan sesuai kesepakatan dengan ribuan anggota.

img_title Provokasi Pawai Zionis di Yerusalem: Teriak 'Matilah Orang Arab', Ben-Gvir Kibarkan Bendera Israel di Al Aqsa

Mereka mengultimatum, tidak segan untuk menggugat dan melaporkan pihak yang merusak homologasi. Anggota koperasi ini sebaliknya mempertanyakan niatan di balik provokasi yang dinilai justru bisa merugikan anggota.

Semua pihak dikatakan sudah diberi kesempatan di pengadilan untuk berupaya. Dan, di proses persidangan, dominan anggota menyepakati homologasi yang mengikat semua pihak. Bahkan, MA sudah menegaskan putusan tersebut.

img_title Yusril Minta Semua Tersangka Demo Ricuh 'Gentleman' Hadapi Proses Hukum

Carolina, salah satu anggota KSP Indosurya, merasa kecewa dengan ulah pihak yang memprovokasi proses perjanjian perdamaian. Sebab, menurut dia, KSP Indosurya sudah menjalankan kewajibannya sesuai perintah pengadilan Majelis Hakim Pengadilan Niaga. Dia menegaskan, para anggota tak akan sungkan melapor ke polisi bila gangguan ini tidak dihentikan.

"Bisa saja kami laporkan ke polisi. Karena sejauh ini mereka berkomitmen, jadi apalagi yang harus dikomplain? Sebaiknya memberikan kesempatan kepada Indosurya untuk melaksanakan tugasnya. Mereka mau kan bayar cicilan ke kami," ujarnya, Rabu, 2 Juni 2021.

img_title Waspada Provokasi, Revisi UU TNI Banjir Dukungan dari Berbagai Kalangan

Dia justru khawatir gangguan menghambat pencicilan dana ke anggota. Kalau hal ini terjadi, pihak yang paling dirugikan sudah tentu para anggota KSP Indosurya. "Banyak yang gak merasa nyaman soal ada orang yang ganggu homogalasi ini," kata Carolina.

Senada, anggota KSP Indosurya, Jevelin, juga mengkhawatirkan gangguan ini berefek pada proses pencairan dana. Jevelin berharap tidak ada lagi provokasi. Pasalnya, gangguan terhadap proses homologasi justru menghambat proses pembayaran ke depannya.

Jevelin juga memastikan, sudah menerima cicilan pengembalian dana sejak Januari 2021 lalu. Dia yakin KSP Indosurya berkomitmen memproses pengembalian dana sesuai putusan pengadilan.

Dirinya berharap, ada tindakan hukum bagi pihak-pihak yang memprovokasi perjanjian perdamaian antara kreditor dan debitor ini.

"Lebih baik diambil tindakan hukum. Karena sejauh ini pihak Indosurya masih menjalankan apa yang menjadi kewajibannya, dengan membayar cicilan tiap bulan, walaupun nilainya belum sesuai dengan yang diharapkan para kreditor," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut