Sebanyak 11.045 Anak Jadi Yatim Piatu Akibat COVID-19
VoxPop – Wabah dari pandemi COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia berdampak terhadap aspek kehidupan saat ini. Banyak anak menjadi yatim piatu setelah ditinggal wafat oleh orang tuanya yang meninggal karena COVID-19.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 per 20 Juli 2021 diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim atau piatu. Pada sisi lain jumlah anak yang terpapar COVID-19 sebanyak 350.000 anak dan 777 anak meninggal dunia.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menjelaskan bahwa Kementerian Sosial melalui Balai/Loka Rehabilitasi Sosial dan Pendamping Rehabilitasi Sosial telah mendapatkan laporan mengenai anak-anak ditinggal orang tua yang meninggal karena terpapar COVID-19.
Data berdasarkan nama dan alamat terbaru dari Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Jawa Timur menunjukkan bahwa saat ini terdapat 166 anak kehilangan orang tua karena COVID-19.
"Dari jumlah tersebut 12 anak menjadi yatim piatu, 58 anak menjadi piatu dan 89 anak menjadi yatim, serta 8 anak sedang dalam konfirmasi. Anak-anak ini tersebar di 7 kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur,” katanya, Jumat 6 Agustus 2021.
Sementara di Yogyakarta, terdapat 142 anak ditinggal oleh orang tuanya, sebanyak 19 anak kehilangan kedua orang tuanya, 92 anak kehilangan ayah dan 31 anak kehilangan Ibu. Terlaporkan juga sebanyak 10 orang dari 105 ibu hamil yang meninggal akibat COVID-19.
“Sejauh ini data akurat by name by adress terkait anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena terpapar COVID-19 masih dalam proses pengumpulan oleh tim kami di lapangan," katanya.
"Namun demikian, para pendamping juga telah melaksanakan respons kasus untuk anak-anak tersebut. Respons terhadap anak-anak tersebut dilakukan secepat mungkin dan dalam kesempatan pertama," tambahnya.
Selain upaya pendataan dan respons kasus bagi anak-anak yang kehilangan orangtua karena COVID-19, Kementerian Sosial juga telah memberikan dukungan secara langsung melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti bantuan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar anak lainnya, termasuk memberikan konseling kepada anak-anak dan keluarganya.
Selanjutnya, untuk mencegah anak kehilangan hak pengasuhannya, Kementerian Sosial juga telah mereunifikasi anak dengan keluarga besarnya, memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orang tua asuh/wali/pengangkatan anak dan pengasuhan anak melalui panti-panti.
