Laporan Nota Keuangan, Berikut 6 Fokus Kebijakan Fiskal 2022

Presiden Jokowi menghadiri sidang tahunan MPR RI pada HUT RI ke 76
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

VoxPop – Pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan bersama MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI yang merupakan agenda rutin jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang berlangsung pada Senin (16/08).

img_title Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato atas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 dan nota keuangan di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2021.

“Konsolidatif untuk menyehatkan APBN dengan penguatan reformasi struktural,” ujar Presiden.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Presiden Joko Widodo mengungkapkan berbagai poin penting terkait dengan asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2022.

Kebijakan fiskal pada 2022, akan dilakukan secara ekspansif untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dari dampak merebaknya wabah global COVID-19 di tanah air.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Sehingga, selain dapat menyehatkan setiap APBN sekaligus tepat sasaran dalam penyelenggaraan negara tahun depan.

Terdapat enam hal yang akan menjadi fokus pemerintah dalam kebijakan fiskal yang disusun, antara lain:

Pertama, melanjutkan upaya pengendalian COVID-19 melalui serangkaian kebijakan yang diterbitkan pemerintah. Dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan sebagai pilar utama dalam mengatasi penyebaran virus berbahaya ini.

“Melanjutkan upaya pengendalian COVID-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan,” tutur Presiden.

Kedua, melanjutkan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang sangat terdampak dari merebaknya pandemi selama 1,5 tahun belakangan ini.

Sehingga, masyarakat yang memiliki kategori tersebut dapat senantiasa bertahan dari dampak buruk merebaknya wabah global COVID-19 yang mendera di berbagai aspek.

Ketiga, memperkuat upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di masa pandemi. Hal ini dilakukan dengan melakukan berbagai kegiatan pelatihan melalui dalam jaringan atau daring yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan yang terkait. Dengan begitu, kualitas SDM dalam negeri akan mampu bersaing dengan SDM dari luar negeri.

“Memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing,” kata Presiden.

Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam beberapa waktu yang lalu. Dan juga meningkatkan adaptasi teknologi yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan yang terkait dengan hal di atas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut