Polri Bantah Mutasi Irjen Eko Indra Imbas Donasi Bodong Akidi Tio
- VoxPop.co.id/ Ahmad Farhan Faris
VoxPop – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantah pencopotan Irjen Eko Indra Heri sebagai Kapolda Sumatera Selatan terkait dengan kegaduhan dana hibah bodong senilai Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan COVID-19.
“Masalah mutasi di lingkungan Polri ini sesuatu yang lumrah terjadi. Mutasi adalah kebutuhan daripada organisasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Kedua, kata Rusdi, mutasi bagian bagaimana pembinaan karir berjalan di organisasi Korps Bhayangkara. Sehingga, organisasi tersebut bisa mengoptimalkan tugas-tugas kepolisian yang sekarang ini semakin kompleks dan dinamis.
“Hubungan dengan Kapolda Sumsel ini suatu hal yang biasa terjadi. Ini bagian pembinaan karir dan yang bersangkutan mendapat jabatan Koordinator Staf Ahli Kapolri, itu suatu jabatan penting di Mabes Polri,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Eko Indra Heri dari jabatan Kapolda Sumatera Selatan pada Rabu, 25 Agustus 2021. Diduga, pencopotan Irjen Eko Indra ini buntut dari kegaduhan donasi bodong Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 oleh keluarga Akidi Tio.
Pencopotan Irjen Eko Indra dari Kapolda Sumatera Selatan ini sesuai Surat Telegram Nomor: ST/1701/VII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021, yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
Dalam surat tersebut, jabatan Kapolda Sumatera Selatan yang ditinggalkan Irjen Eko Indra diisi oleh Irjen Toni Hermanto yang sebelumnya menjadi Kapolda Sumatera Barat. Sedangkan, Irjen Teddy Minahasa ditunjuk sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Selain itu, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Abdul Rakhman Baso dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Korbrimon Polri dalam rangka pensiun. Sementara, penggantinya Irjen Rudy Sufahriadi dimutasi menjadi Kapolda Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, Brigjen Eddy Hartono ditugaskan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK.I Sespim Lemdiklat Polri. Lalu, Irjen Teguh Sarwono dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Sahli Kapolri.
Diketahui, Mabes Polri telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri terkait hebohnya sumbangan dana hibah sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan.
