Gonjang-Ganjing KPK, Beda Jokowi Lain SBY
- VoxPop/Andry Daud
Persoalan ini kemudian membuat Presiden SBY kembali mencari solusi. Hingga akhirnya SBY saat itu meminta agar kasus Simulator SIM cukup ditangani KPK.
"Solusi penanganan kasus Irjen Djoko Susilo dan sejumlah pejabat ditangani satu lembaga saja di KPK. Karena jika dalam penyidikan cukup bukti, maka sejumlah pejabat ini akan dituntut bersama-sama. Sesuai UU 30 tahun 2002 pasal 50 tentang KPK," kata SBY, 8 Oktober 2012.
Pada Oktober 2014, pemerintahan berganti, dari Presiden SBY ke Presiden Joko Widodo yang saat itu bersanding dengan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden periode 2014-2019. Pemerintahan boleh berganti, tetapi persoalan di KPK tidak pernah berhenti. Cicak vs Buaya jilid III kembali terjadi pada 2015.
Menghadirkan lagi konflik KPK dan Polri. Bermula ketika Presiden Jokowi menyerahkan nama calon tunggal Kapolri ke DPR, atas nama Komjen Budi Gunawan (BG). Sehari sebelum fit and proper test di Komisi III DPR, KPK membuat kejutan dengan menetapkan tersangka terhadap Komjen BG.
Riak-riak perseteruan KPK dengan Polri mulai terlihat. Hingga akhirnya Bareskrim Polri saat itu menetapkan tersangka terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) dalam kasus dugaan mengerahkan saksi memberi keterangan palsu di MK. Bahkan BW saat itu ditangkap dan dijemput dari rumahnya pagi-pagi, yang kabarnya saat mengantarkan anaknya sekolah.
Konflik KPK dan Polri terus memanas. Di satu sisi Komjen Budi Gunawan langkahnya sangat mulus di DPR untuk menjadi Kapolri. Sementara Polri juga mengusut kasus pimpinan KPK seperti BW. Desakan agar Presiden Jokowi turun tangan, kembali mencuat. Apa yang dilakukan Presiden Jokowi?
Saat itu Jokowi memanggil Ketua KPK dan Wakapolri, beberapa jam setelah penangkapan terhadap Bambang Widjojanto di kediamannya. Jokowi meminta tidak ada gesekan antara KPK dan Polri.
"Saya meminta kepada institusi Polri dan KPK memastikan bahwa proses hukum yang ada harus objektif dan sesuai dengan aturan Undang-undang," kata Jokowi, yang saat itu menyampaikan instruksinya di Istana Bogor, 23 Januari 2015. Sabtu dinihari, 24 Januari itu Bambang Widjojanto dibebaskan.
Persoalan di KPK terus terjadi terutama akhir periode pertama Presiden Jokowi. Tapi kali ini bukan dengan institusi Polri. Namun penolakan KPK dan unsur mahasiswa serta aktivis antikorupsi, terkait keputusan pemerintah merevisi UU KPK. Aksi demonstrasi tak terbendung, hingga sempat menimbulkan kerusuhan antara demonstran dengan aparat. Revisi jalan terus setelah diajukan oleh pemerintah. KPK menganggap revisi sebagai pelemahan, tapi bagi DPR dan pemerintah tidak. Hingga akhirnya UU KPK hasil revisi disahkan, menjadi UU Nomor 19 tahun 2019.
