Kasus M Kece, Eks Laskar FPI Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tampang M Kece yang dianiaya Irjen Napoleon
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang tahanan lainnya dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim.

img_title Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

Namun, mantan laskar Panglima Front Pembela Islam, Maman Suryadi, tidak ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun, Maman berada di tempat kejadian perkara saat M Kece dianiaya oleh Napoleon. Sebab, belum ada bukti yang dapat menetapkan Maman sebagai tersangka.

“Memang dia (Maman Suryadi) ada di TKP atas panggilan NB,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 29 September 2021.

img_title Sindikat Penipu Penjualan Emas Dibongkar, Dikendalikan Napi Lapas di Sumut

Menurut dia, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum belum menemukan adanya keterlibatan peran Maman dalam kasus penganiayaan terhadap Kece yang terjadi pada Kamis dini hari, 26 Agustus 2021. Hal itu terlihat saat penyidik melakukan gelar pra rekonstruksi.

“Dari hasil prarekonstruksi dan gelar perkara kemarin, yang bersangkutan (Maman Suryadi) belum bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Sebelumnya diberitakan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Kece yakni Napoleon Bonaparte yang merupakan narapidana kasus suap, DH selalu tahanan kasus uang palsu; DW (napi kasus ITE); H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap); dan HP (napi kasus perlindungan konsumen).

Atas perbuatannya, mereka dipersangkakan Pasal 170 juncto Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pria diduga dipaksa melakukan masturbasi

Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

Polisi mulai mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang pria di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, setelah videonya viral di media sosial.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut