BNN Gandeng PPATK Telusuri Dugaan Transaksi Narkoba Rp120 Triliun

Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Polisi Sulistyo Pudjo
Sumber :
  • VoxPop/Bayu Januar

VoxPop – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku akan segera menemui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menindaklanjuti temuan transaksi narkoba senilai Rp120 triliun.

img_title 132 Kg Ganja Disita Polres Jakpus Sepanjang Juli 2026, 2 Pengendali Jaringan Narkoba Masih Diburu

"Kami menganggap bahwa apa yang disampaikan beliau di depan forum terhormat Komisi III rapat dengar pendapat sebagai informasi yang harus ditindaklanjuti oleh BNN," ucap Kepala Hubungan Masyarakat BNN, Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Pudjo kepada wartawan, Minggu 10 Oktober 2021. 

Untuk itu, kata dia, BNN akan menemui langsung Kepala PPATK, Dian Ediane Rae. BNN akan menanyakan kasus narkoba yang punya transaksi sampai triliunan rupiah tersebut.

img_title Terkuak! Bukan Cuma Senpi, Ada Narkoba-CD Porno di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel

Kata dia, sudah ada perintah dari pimpinan BNN guna klarifikasi ke pejabat terkait, termasuk PPATK. Meski begitu, dia hanya menyebut dalam waktu dekat hal ini akan dilakukan.

Baca juga: Edarkan Sabu, Manohara Ditangkap Polisi di Labuhanbatu Sumut

img_title 995 Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta di Jakarta Selatan

"Dari mana saja transaksinya, sama pengirimannya untuk kasus narkotika yang mana. Kemudian bagaimana proses yang bisa diketahui oleh PPATK dan banyak hal lain lagi," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan mendalami informasi yang disampaikan Kepala PPATK nanti guna mengetahui anatomi permasalahan yang sebenarnya. Apakah transaksi tersebut masuk narkotika murni atau tergabung dengan transaksi lain.

Dia menegaskan, BNN akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam transaksi narkoba. Mereka akan ditindak dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan dugaan transaksi dari bisnis narkoba Rp120 triliun selama 2016-2020.

“Kita menganggap bahwa informasi yang disampaikan PPATK harus ditindaklanjuti oleh BNN,” kata Kepala Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo saat dihubungi pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Ilustrasi pesta kelab malam diskotik

Bareskrim Polri Grebek Sarang Narkoba di Klub Malam Bali, 53 Orang Diamankan

Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC mengungkap kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut