Puluhan Tahanan Polres Batanghari Kabur dari LPKA Jambi

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Batanghari, Jambi.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Syarifuddin Nasution (Jambi)

VoxPop – Puluhan tahanan Polres Batanghari di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Batanghari, Jambi, kabur, Senin dinihari, 15 November 2021. 

img_title Momen Napi Kasus Narkoba NIkahi Kekasihnya di Lapas Banceuy Bandung

Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto saat dikonfirmasi mengatakan, para tahanan tersebut tengah dicari Brimob Polda Jambi. "Nanti ya, lagi dicari Brimob Polda Jambi," ujarnya saat dikonfirmasi VoxPop.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan tahanan Polres Batanghari kabur dari lapas anak yang berlokasi di LPKA Muara Bulian Batanghari.  "Ya benar, tahanan Polres Batanghari kabur dari lapas anak Muara Bulian," ujarnya.

img_title Curhat Nadiem saat Jadi Tahanan Rumah, Anak Bungsunya Sampai Nangis

Mulia mengatakan, Polres Batanghari yang di-back up oleh Polda Jambi akan segera melakukan pencarian terhadap 23 tahanan yang melarikan diri tersebut, dan untuk perkembangan selanjutnya akan disampaikan nantinya. 

"Bapak Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo yang didampingi beberapa pejabat utama Polda Jambi dan juga Kapolres Batanghari meninjau langsung LPKA 2 B, Sungai Buluh, Batanghari," ujarnya, Senin, 15 November 2021.

img_title Nadiem Sudah Jadi Tahanan Rumah Sejak Tadi Malam, Kejagung Pasang Pengawasan Khusus

Kepala Polda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Albertus R Wibowo

Photo :
  • ANTARA

Mulia menyampaikan, para tahanan itu dititipkan karena saat ini gedung Polres Batanghari sedang dalam pembangunan. 

"Total tahanan kabur ada 24 orang dan satu sudah menyerahkan diri dan tim yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Jambi telah diturunkan untuk mendalami kejadian tersebut," katanya.

Ilustrasi pelecehan seksual

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Tak Lagi Ditahan di Rutan, Ini Alasannya

Seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru berinisial RMS (73), yang merupakan tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual sempat jalani rawat inap saat ditahan.

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut