Viral Foto Tahanan di Bandara Soetta, KPK: Pemindahan Buat Sidang di Lampung

Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal foto viral yang memperlihatkan tahanannya sedang berada di bandara.

img_title KPK Sita Emas hingga Mata Uang Asing di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Foto tersebut diambil oleh kamera warga yang sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta. Terlihat para tahanan mengenakan rompi oranye khas milik KPK.

Menanggapi foto tersebut, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa para tahanan dalam upaya pemindahan untuk segera melangsungkan persidangan.

img_title Membongkar Kacamata Pintar untuk Rekam Video: Di Balik Kemudahannya Tersimpan Risiko Penyalahgunaan

Adapun para tahanan tersebut merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

"Terkait itu merupakan salah satu proses di penuntutan, yaitu pemindahan para tersangka untuk persiapan pelaksanaan sidang," kata Budi, Rabu 29 April 2026.

img_title Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

"Tim Jaksa Penuntut Umum KPK melakukan pemindahan kepada empat orang tersangka untuk perkara di Lampung Tengah, yaitu Bupati dan kawan-kawan," sambungnya.

Budi mengungkapkan, bahwa para tersangka tersebut akan menjalani sidang yang dijadwalkan digelar pada hari ini, Rabu 29 April di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung.

"Karena para tersangka ini sebelumnya ditahan di Rutan KPK Merah Putih, maka untuk persiapan mengikuti sidang, penahanannya dipindahkan di Rutan dan Lapas di Lampung," ungkapnya.

Konstruksi Perkara

Pada 11 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2025.

Dalam kasus tersebut, KPK menduga Ardito Wijaya menerima total dana sekitar Rp5,75 miliar.

Dari jumlah itu, sekitar Rp5,25 miliar diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang berkaitan dengan kebutuhan kampanye saat Pilkada 2024. 

tvOnenews/Aldi Herlanda

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

KPK menghentikan penyidikan enam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan menerbitkan SP3 dengan alasan tersangka meninggal hingga permohonan praperadilan dikabulkan

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut