Respons Polri Terkait Usulan di Bawah Kemendagri

Ilustrasi Gedung Mabes Polri
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VoxPop - Polri menanggapi usulan terkait Polri agar ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri. Usulan tersebut disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo.

img_title BPK Beri Pesan ke Kementerian dan Lembaga: WTP Bukan Tujuan Akhir

Ilustrasi anggota Polisi

Photo :
  • VoxPop/Adi Suparman

Jalankan Tugas Sesuai UU Tahun 2002

img_title Upaya Korlantas Polri Agar Pelayanan 110 di Ruas Tol Cepat, Tepat dan Terintegrasi

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko, menjelaskan Polri saat ini masih menjalankan tugas mengikuti aturan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

“Polri dalam hal ini masih pada koridor amanah UUD, UU 2 Tahun 2002,” kata Trunoyudho di Mabes Polri pada Senin, 3 Januari 2022.

img_title Pantau Titik Panas Real Time, Langkah Baru Polri Cegah Karhutla Sesuai Arahan Prabowo

Tak Mau Spekulasi

Oleh karena itu, Trunoyudho tidak mau berspekulasi lebih jauh terkait adanya usulan Polri berada dibawah Kementerian Dalam Negeri. Intinya, Polri akan bekerja mengikuti perintah Undang-undang.

“Polri saat ini bekerja mendasari pada amanah UU. Amanah UU tentunya menjadi amanah masyarakat dan ini yang masih kita jalani,” kata dia.

Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Hal itu disampaikan Agus saat rilis akhir tahun 2021.

VoxPop Militer: Gubernur Lemhanas, Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo

Photo :
  • lemhanas.go.id

Menurut dia, nanti lembaga Kepolisian Republik Indonesia berada di bawah kementerian tersebut. Tujuannya, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum.

“Seyogyanya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," katanya.

Ilustrasi kecelakaan

Ipda MA yang Tabrak Motor hingga Bocah 4 Tahun Tewas di Bone Ditahan, tapi Belum Tersangka

Kecelakaan terjadi di persimpangan Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Watampone, Bone, Rabu 5 Agustus, saat motor yang ditumpangi bocah GN ditabrak mobil Ipda MA.

img_title
VoxPop.co.id
8 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut