Razman Nasution: Celotehan Alvin Lim Rusak Reputasi Polri
Sabtu, 22 Januari 2022 - 22:30 WIB
Sumber :
- VoxPop/Putri Nur Ifdah
Fajar Gora menyebut, gugatan yang diajukan berdasarkan perbuatan melawan hukum. Dimana tindakan perbuatan tergugat saudara Alvin Lim telah melanggar asas kepatutan dan kesusilaan serta telah melanggar hak subjektif dari penggugat I PT Mahkamah Keadilan Indonesia dan penggugat II Panda Nababan.
Sebelumnya pada April 2021, Polda Metro Jaya akan memeriksa Alvin Lim terkait dugaan penggelapan dana nasabah senilai Rp 80 miliar. Alvin dilaporkan oleh nasabah Fikasa Group ke Polda Metro Jaya pada bulan April 2021. Laporan ini terkait dugaan penggelapan surat berharga berupa bilyet milik 70 nasabah senilai Rp 80 miliar.
Brigjen Made Agus: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus mencontohkan beberapa kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Kasus tersebut ternyata hoaks
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
