Kasus Dugaan Pencabulan, Ini Alasan Polisi Tangkap Habib Yusuf Alkaf

Habib Yusuf Alkaf
Sumber :
  • Tangkapan layar youtube @Habib Yusuf Alkaf Official

VoxPop – Markas Kepolisian Resor Pamekasan, Madura, Jawa Timur, digeruduk massa pada Selasa malam, 1 Februari 2022. Mereka tak terima setelah Habib Yusuf Alkaf (YA) ditangkap setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. 

img_title Kronologi Kasus Oknum Guru Diduga Serahkan Murid ke Suaminya untuk Dicabuli

Berdasarkan rilis resmi yang diperoleh wartawan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko, polisi mengusut kasus itu setelah paman salah satu korban pada 4 November 2021. Pencabulan itu sendiri disebut terjadi pada September 2021.

Laporan itu bernomor LP/B/488/XI/RES.1.24/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR. Polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga ditemukan dua alat bukti cukup. Beberapa bukti yang disita polisi, di antaranya, satu kemeja kotak-kotak berwarna merah, satu kerudung polos berwarna merah dan satu sarung warna merah milik korban. 

img_title Viral, Oknum Guru Diduga Serahkan Murid Laki-laki ke Suami untuk Dicabuli

Penyidik kemudian menetapkan YA sebagai tersangka pada 29 Januari 2022. Penyidik dua kali sudah memanggil YA untuk diperiksa namun lelaki 36 tahun itu mangkir.

Hingga kemudian polisi melakukan penjemputan paksa saat YA dalam perjalanan di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura. Dia kemudian dibawa ke Markas Polres Pamekasan dan ditahan. 

img_title ASN Sumenep Jadi Tersangka, Polisi Buru Aktor Lain di Balik Kasus KTP Ganda

"Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap pelaku, terhitung 20 hari sedari tanggal 1 Februari 2022 sampai 20 Februari 2022," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana dalam rilisnya, Rabu, 2 Februari 2022.

Baca juga: Sosok Yusuf Alkaf, Pemuka Agama yang Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan

Korban penggelapan oknum pegawai BRI saat mendatangi Mapolres Pamekasan

Pelaku Kasus Penipuan Berkedok Investasi Senilai Rp 7,8 Miliar Diringkus

Polres Pamekasan Jawa Timur berhasil menangkap mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi senilai Rp 7,8 miliar.

img_title
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut