Nurhayati Harap Masyarakat Tak Takut Lapor Korupsi karena Kasusnya

Nurhayati (kanan) saat menerima tamu di rumah di Cirebon, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA/Khaerul Izan

VoxPop – Pelapor kasus korupsi dana Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati mengharapkan kejadian yang menimpanya tidak menjadi momok bagi perangkat desa, maupun pegawai lain yang mengetahui di tempat kerjanya terdapat praktik tindak pidana korupsi.

img_title Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Digelar Selasa 11 Agustus

"Kejadian yang saya alami ini diharapkan tidak menjadi momok bagi perangkat desa maupun lainnya untuk melaporkan tindak pidana korupsi," kata Nurhayati di Cirebon, Selasa.

Nurhayati merupakan Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang menjadi tersangka kasus korupsi setelah dia membongkar tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Kepala Desa Citemu.

img_title Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidang, Yaqut Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

Nurhayati mengaku setelah ditetapkan sebagai tersangka sangat kaget dan tertekan karena yang diperjuangkan malah berbalik ke dirinya.

Namun, lanjut Nurhayati, kasus yang dialaminya diharapkan tidak menjadi momok bagi semua orang yang mengetahui tindak pidana korupsi di tempat kerjanya untuk melapor kepada penegak hukum.

img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

"Pas tahu saya ditetapkan sebagai tersangka, kayak tersambar petir, dan saya langsung drop," tuturnya.

Dengan perjuangan dari semua pihak, kata Nurhayati, dirinya mengaku lega setelah Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan bahwa kasus yang dialaminya tidak perlu dilanjutkan.

Bahkan Nurhayati sempat menangis ketika mendengar berita tersebut karena perjuangannya bersama keluarga dan lainnya membuahkan hasil, meskipun sampai saat ini belum menerima surat SP3.

"Saya tidak bisa berkata apa-apa setelah mendengar berita, hanya bisa menangis saja," katanya. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Perintah Terbaru Jaksa Agung soal Kasus Nurhayati

Ketua MPR RI Ahmad Muzani (tengah) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Pimpinan MPR Serahkan Konsep PPHN ke Prabowo, Bakal Jadi Pedoman Lintas Presiden

Presiden RI Prabowo Subianto mendukung penuh penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman pembangunan nasional yang berlaku lintas pemerintahan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut