Bareskrim Bakal Periksa Rudy Salim Terkait Kasus Indra Kenz

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan
Sumber :
  • Humas Polri

VoxPop – Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berencana akan memanggil pengusaha mobil mewah, Rudy Salim sebagai saksi kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz. Sebab, Indra Kenz kerap membeli mobil mewah dari showroom milik Rudy Salim.

img_title TNI Buka Suara Soal Dugaan Prajurit Aniaya Polisi Hingga Tewas di Asrama Brimob Slipi

"Iya (Dipanggil) mungkin minggu ini," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi pada Senin, 14 Maret 2022.

Namun, Whisnu belum menjelaskan secara rinci kapan pemeriksaan terhadap Rudy Salim dilakukan oleh penyidik termasuk surat panggilannya sudah dilayangkan atau belum.

img_title Masuk Bulan Agustus, Polri Pastikan Tak Ada Gangguan Kamtibmas di Pusat Ekonomi Nasional

Indra Kenz diketahui beberapa kali membeli kendaraan mewah di showroom milik Rudy Salim, yakni Prestige Motorcars. Momen-momen itu terekam dan diabadikan Indra Kenz dalam channel YouTube dan TikTok miliknya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan meminta siapa saja yang menerima uang atau barang dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan supaya melapor ke Kepolisian.

img_title Polri Tepis Isu Bakal Ada Demo Besar-besaran Imbas Mal Dipasang Pagar, Pastikan Situasi Jakarta Kondusif

Raffi Ahmad (Kanan) dan Bos Prestige Rudy Salim (Kiri).

Photo :
  • Repro video Rans Entertaiment.

"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan pada Kamis, 10 Maret 2022.

Menurut dia, Polri bakal melakukan penelusuran aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi melalui robot trading binary option.

"Pokoknya kita akan telusuri ya, berapa banyak yang terafiliasi ya dan sangat banyak sekali. Ini kan tracing aliran dana," ujarnya.

Imbauan ini, kata Ramadhan, perlu disampaikan karena bisa saja mereka yang menerima aliran dana dari dua tersangka tersebut tidak mengetahui kalau uang atau barang yang diberikan merupakan hasil kejahatan. Makanya, Polri menunggu itikad baik para pihak yang menerima aliran dana untuk lapor polisi.

"Jadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu dan tidak paham sumbernya. Ketika penyidik sampaikan, dia beritikad akan kembalikan. Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan, itu kan lain," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut